Deretan Fakta Menag Lukman Hakim Terseret Kasus Rommy

Kamis, 21 Maret 2019 | 15:36 WIB
Deretan Fakta Menag Lukman Hakim Terseret Kasus Rommy
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat tiba di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/3). [Suara.com/Arief Hermawan P]

“Kami menduga kuat adanya kerjasama antara tersangka RMY (Romahurmuziy) dengan pihak Kementerian agama,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Meski demikian, KPK belum menentukan jadwal pemanggilan Lukman. Pihaknya masih menunggu waktu sesuai kebutuhan penyidikkan.

“Ya nanti akan dipanggil (Lukman) pada waktu yang sesuai dengan kebutuhan penyidikan, karena penyidik KPK standarnya mem‎ang akan memanggil para saksi dan juga tersangka untuk didalami terkait bukti-bukti yang didapatkan dari penggeledahan atau bukti-bukti lain yang sebelumnya,” ungkap Febri.

4.   Lukman No Comment

Saat ditanya oleh awak media mengenai uang yang disita oleh KPK dan dugaan keterlibatan dalam kasus jual beli jabatan, Lukman memiih bungkam. Ia enggan memberikan pernyataan apapun ke hadapan publik sebelum memberikan keterangan resmi kepada KPK.

“Begini, saya harus menghormati institusi KPK. Jadi secara etis tidak pada tempatnya saya menyampaikan hal yang belum saya sampaikan kepada KPK. Jadi saya belum akan memberikan ke public,” kata Lukman.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI