Deretan Fakta Menag Lukman Hakim Terseret Kasus Rommy

Pebriansyah Ariefana | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 21 Maret 2019 | 15:36 WIB
Deretan Fakta Menag Lukman Hakim Terseret Kasus Rommy
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat tiba di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/3). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Nama Menteri Agama LUkman Hakim Saifuddin ikut terseret dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Mencuatnya kasus suap ini usai ditangkapnya mantan Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy pada (15/3/2019) di Surabaya.

Berbagai fakta yang didapat mengarahkan Lukman ikut ambil bagian dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag bersama Rommy, panggilan akrab Romahurmuziy. Banyak pihak yang memprediksi nasib Lukman akan serupa dengan Rommy, menjadi pesakitan atas kasus jual beli jabatan.

Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta di balik kasus jual beli jabatan yang menyeret Lukman.

1.   Temuan Uang Ratusan Juta di Ruang Kerja Lukman

Sesaat setelah penangkapan Rommy di Surabaya, Jawa Timur, ruang kerja Lukman turut disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Senin (18/3/2019), pihak KPK pun melakukan penggeledahan di ruang kerja Lukman itu.

Dari hasil penggeledahan, KPK menemukan uang tunai pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat di dalam ruang kerja Lukman. Total uang yang disita sebanyak Rp 180 juta dan 30 ribu dolar Amerika Serikat.

Hingga kini, penyidik KPK masih menelisik apakah uang yang disita ada kaitannya dengan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai sumber uang yang ditemukan di ruang kerja Lukman itu.

2.   Didesak Mundur dari Menag

Sejumlah politisi dalam negeri mengomentari perihal penemuan uang tunai dengan nominal cukup banyak di ruang kerja Lukman. Mereka berspekulasi Lukman juga menjadi salah satu dalang di balik korupsi jual beli jabatan di Kemenag.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon pun mendesak Lukman agar segera mundur dari jabatannya. Pasalnya, kasus korupsi merupakan hal yang sangat memalukan.

“Saya kira ini sangat memprihatinkan ya, kalau di luar negeri menterinya sudah mundur ya. Lebih bagus begitu,” kata Fadli.

Hal senada juga diungkapkan oleh mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas yang meminta agar Presiden Joko Widodo segera memberhentikan Lukman dari jabatannya sebagai Menteri Agama.

“Wibawa Menteri (Lukman) sebagai pejabat tinggi di Kementerian itu kan sudah rontok dengan ruangnya disegel itu. Sudah, itu faktor kepemimpinan cacat. Kalau cacat ya jangan dipertahankan,” ungkap Busyro.

3.   Segera Diperiksa KPK

Usai penangkapan Rommy dan penggeledahan di ruang kerja Lukman, KPK memastikan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Lukman. Sebab, KPK pun ikut menduga ada keterlibatan Lukman dalam kasus jual beli jabatan dengan Rommy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD: Segera Lakukan Penilaian Ulang di Jajaran Kementerian Agama

Mahfud MD: Segera Lakukan Penilaian Ulang di Jajaran Kementerian Agama

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 21:49 WIB

Buntut Kasus Rommy, Polemik Jual Beli Jabatan Rektor UIN Seharga Rp 5 M

Buntut Kasus Rommy, Polemik Jual Beli Jabatan Rektor UIN Seharga Rp 5 M

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 06:05 WIB

Geledah Kanwil Kemenag Gresik, KPK Angkut Sejumlah Barang Bukti

Geledah Kanwil Kemenag Gresik, KPK Angkut Sejumlah Barang Bukti

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 13:47 WIB

Terkini

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB