Biar Tenar, Geng 3 Serangkai Live di Instagram saat Bacoki Korban

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 21 Maret 2019 | 21:57 WIB
Biar Tenar, Geng 3 Serangkai Live di Instagram saat Bacoki Korban
Polisi saat memperlihatkan sajam dari anggota geng 3 Serangkai. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Geng 3 Serangkai yang menyerang warga Kampung Jengkol, Cakung, Jakarta Timur pada Minggu (17/3/2019) ternyata sengaja merekam dan menyiarkan langung aksinya melalui media sosial, Instagram agar bisa bisa tenar. Dalam aksi tawuran itu, seorang remaja berinsial U kena sabetan celurit hingga tangan kanannya putus.

Kanit 3 Subdit Resmob DItreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon menyampaikan, motif aksi pembacokan itu disiarkan secara langsung karena geng tersebut ingin eksis di dunia maya.

"Mereka live di Instagram sebagai upaya menunjukkan bahwa kelompok mereka kuat dan hebat," kata Herman saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2019).

Diketahui, geng 3 Serangkai memiliki beberapa akun insragram. Akun tersebut memiliki ratusan pengikut. Konten yang diunggah geng tersebut kebanyakan berisi video terkait aktivitas tawuran yang mereka lakukan.

"Aktivitasnya ya lebih banyak tawuran," ucapnya.

Geng 3 serangkai ini merupakan gabungan dari beberapa kampung, yaitu Kayu Tinggi, Pedurenan dan Rusun Pulo Jahe. Masing-masing wilayah memiliki koordinator.

"Untuk koordinatornya itu LN (18) itu Kayu Tinggi, Dori (Pedurenan) dan Adit (Rusun Pulo Jahe)," jelas Herman.

Sosok LN berperan menyusun strategi saat melakukan penyerangan ke perkampungan warga di Cakung Jakarta Timur. Selain itu, LN merupakan pelaku paling sadis.

"Sementara dari keterangan tersangka yang sudah kita amankan inisial LN yang membacok korban hingga putus tangannya," kata Herman.

Herman tidak menjelaskan lebih lanjut terkait tersangka LN. Ia hanya menyebut tim Subdit Resmob masih menyelidiki kasus itu.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 13 tersangka dari anggota geng 3 Serangkai. Mereka adalah KV (16), MRH (17), SSR (17), LN (18), MFD (24), DMS (19), FZ (21), AWL (20), BBG (21), LTF (20), FJR (18), DN (18), dan AVN (18).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti celurit dan cocor bebek yang dipakai para tersangka untuk melakuka aksi pembacokan. Selain itu, polisi menyita 12 ponsel genggam dan sejumlah kendaraan sepeda motor.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Keberingasan Geng, Tangan Kanan Remaja Ini Dikubur di Depan Rumah

Korban Keberingasan Geng, Tangan Kanan Remaja Ini Dikubur di Depan Rumah

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 21:26 WIB

Geng 3 Serangkai Getol Serang Kampung Jengkol Tiap Akhir Pekan

Geng 3 Serangkai Getol Serang Kampung Jengkol Tiap Akhir Pekan

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 18:22 WIB

Kampungnya Diserang Geng, Pria Paruh Baya Diduga Kena Peluru Nyasar Polisi

Kampungnya Diserang Geng, Pria Paruh Baya Diduga Kena Peluru Nyasar Polisi

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 17:07 WIB

Selamatkan Rekan, Pemuda Kampung Jengkol Terpaksa Kehilangan Satu Tangan

Selamatkan Rekan, Pemuda Kampung Jengkol Terpaksa Kehilangan Satu Tangan

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 14:47 WIB

Aksi Heroik Pak RT saat Geng 3 Serangkai Bacok Warga Kampung Jengkol

Aksi Heroik Pak RT saat Geng 3 Serangkai Bacok Warga Kampung Jengkol

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 13:12 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB