Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf Dituntut KPK Hukuman 10 Tahun Penjara

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 25 Maret 2019 | 21:57 WIB
Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf Dituntut KPK Hukuman 10 Tahun Penjara
Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf dituntut Jaksa Penuntut Umum dari KPK menjalani hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Hal itu disampaikan Jaksa KPK Ali Fikri dalam sidang tuntutan perkara kasus suap Dana Otonomi Kusus Aceh di Pengadilan Tipikora Jakarta, Senin (25/3/2019).

"Menyatakan terdakwa Irwandi Yusuf terbukti bersalah dan berlanjut melakukan tindak pidana korupsi," kata Jaksa Ali.

Jaksa Ali menyebut Irwandi telah terbukti menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Uang suap tersebut bertujuan agar proyek yang bersumber dari dana DOKA diserahkan kepada pengusaha asal Bener Meriah.

Kemudian, Irwandi turut mendapatkan gratifikasi sejak mejabat Gubernur Aceh periode 2017 – 2022 mencapai Rp 41,7 miliar.

Dalam pertimbangan Jaksa, hal yang memberatkan terdakwa Irwandi adalah dia tak mampu mewujudkan program pemerintah dalam memberantas korupsi.

Selanjutnya, hal yang meringankan Irwandi adalah berperilaku sopan selama persidangan. Irwandi juga dianggap berjasa membantu perdamaian konflik Aceh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Tudingan Rommy, Kiai Asep Kenal Haris Hanya Sebagai Murid Ngaji

Bantah Tudingan Rommy, Kiai Asep Kenal Haris Hanya Sebagai Murid Ngaji

News | Senin, 25 Maret 2019 | 15:37 WIB

4 Fakta OTT Direktur PT Krakatau Steel, dari yang Buron hingga Jumlah Suap

4 Fakta OTT Direktur PT Krakatau Steel, dari yang Buron hingga Jumlah Suap

News | Senin, 25 Maret 2019 | 15:25 WIB

KPK Periksa Sekda Papua di Kasus Suap Proyek Jalan di Jayapura Tahun 2015

KPK Periksa Sekda Papua di Kasus Suap Proyek Jalan di Jayapura Tahun 2015

News | Senin, 25 Maret 2019 | 11:26 WIB

KPK Periksa Kader PPP Kasus Jual beli Jabatan Romahurmuziy

KPK Periksa Kader PPP Kasus Jual beli Jabatan Romahurmuziy

News | Senin, 25 Maret 2019 | 10:45 WIB

Bos Krakatau Steel akan Tetapkan PLT Jabatan Direktur Teknologi

Bos Krakatau Steel akan Tetapkan PLT Jabatan Direktur Teknologi

News | Minggu, 24 Maret 2019 | 17:37 WIB

Terkini

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB