Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf Dituntut KPK Hukuman 10 Tahun Penjara

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Senin, 25 Maret 2019 | 21:57 WIB
Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf Dituntut KPK Hukuman 10 Tahun Penjara
Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf dituntut Jaksa Penuntut Umum dari KPK menjalani hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Hal itu disampaikan Jaksa KPK Ali Fikri dalam sidang tuntutan perkara kasus suap Dana Otonomi Kusus Aceh di Pengadilan Tipikora Jakarta, Senin (25/3/2019).

"Menyatakan terdakwa Irwandi Yusuf terbukti bersalah dan berlanjut melakukan tindak pidana korupsi," kata Jaksa Ali.

Jaksa Ali menyebut Irwandi telah terbukti menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Uang suap tersebut bertujuan agar proyek yang bersumber dari dana DOKA diserahkan kepada pengusaha asal Bener Meriah.

Kemudian, Irwandi turut mendapatkan gratifikasi sejak mejabat Gubernur Aceh periode 2017 – 2022 mencapai Rp 41,7 miliar.

Dalam pertimbangan Jaksa, hal yang memberatkan terdakwa Irwandi adalah dia tak mampu mewujudkan program pemerintah dalam memberantas korupsi.

Selanjutnya, hal yang meringankan Irwandi adalah berperilaku sopan selama persidangan. Irwandi juga dianggap berjasa membantu perdamaian konflik Aceh.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Tudingan Rommy, Kiai Asep Kenal Haris Hanya Sebagai Murid Ngaji

Bantah Tudingan Rommy, Kiai Asep Kenal Haris Hanya Sebagai Murid Ngaji

News | Senin, 25 Maret 2019 | 15:37 WIB

4 Fakta OTT Direktur PT Krakatau Steel, dari yang Buron hingga Jumlah Suap

4 Fakta OTT Direktur PT Krakatau Steel, dari yang Buron hingga Jumlah Suap

News | Senin, 25 Maret 2019 | 15:25 WIB

KPK Periksa Sekda Papua di Kasus Suap Proyek Jalan di Jayapura Tahun 2015

KPK Periksa Sekda Papua di Kasus Suap Proyek Jalan di Jayapura Tahun 2015

News | Senin, 25 Maret 2019 | 11:26 WIB

KPK Periksa Kader PPP Kasus Jual beli Jabatan Romahurmuziy

KPK Periksa Kader PPP Kasus Jual beli Jabatan Romahurmuziy

News | Senin, 25 Maret 2019 | 10:45 WIB

Bos Krakatau Steel akan Tetapkan PLT Jabatan Direktur Teknologi

Bos Krakatau Steel akan Tetapkan PLT Jabatan Direktur Teknologi

News | Minggu, 24 Maret 2019 | 17:37 WIB

Terkini

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:58 WIB

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:21 WIB

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:02 WIB

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:38 WIB

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:36 WIB

×