Jaksa Putar Rekaman CCTV Detik-detik Ratna Sarumpaet Jalani Oplas

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Selasa, 26 Maret 2019 | 12:41 WIB
Jaksa Putar Rekaman CCTV Detik-detik Ratna Sarumpaet Jalani Oplas
Ratna Sarumpaet saat akan menjalani sidang kelimanya di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019). (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019). Sidang kelima kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan itu, jaksa sempat memutarkan rekaman CCTV yang terpasang di Rumah Sakit Khusus atau RSK Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam rekaman CCTV pada tanggal 24 September 2018, tampak seorang wanita yang diduga yakni Ratna Sarumpaet tampak mengenakan jilbab berwarna biru keluar dari RSK Bedah Bina Estetika dan langsung pergi menggunakan taksi.

Niko Purba salah satu saksi dari kepolisian mengungkapkan, wanita yang menggunakan jilbab biru dalam rekaman CCTV itu adalah Ratna Sarumpaet. Menurut dia, pernyataan tersebut juga diperkuat berdasarkan keterangan dari sekuriti RSK Bedah Bina Estetika yang membenarkan kalau wanita tersebut adalah Ratna Sarumpaet.

"Itu yang pakai kerudung biru itu, tanggal 24 September pukul 9 malam, saya konfirmasi itu adalah bu Ratna ke sekuriti yang bukakan pintu taksi untuk pulang, dan kata sekuriti itu adalah bu Ratna," kata Niko memberikan kesaksiannya.

Potongan video CCTV yang diputar jaksa di sidang Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019). (Suara.com/M Yasir)
Potongan video CCTV yang diputar jaksa di sidang Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019). (Suara.com/M Yasir)

Selain itu, kata Niko, bukti lain yang menguatkan kalau Ratna Sarumpaet ke RSK Bedah Estetika untuk melakukan operasi plastik bukan karena tindak penganiayaan yakni berdasar dokumen jadwal operasi yang diperolehnya.

Dimana, dari dokumen tersebut Ratna Sarumpaet diketahui menjalani proses operasi plastik sejak tanggal 21 hingga 24 September 2018.

"Petunjuk bukti, bu Ratna menjalani operasi plastik sejak tanggal 21 sampai 24 September 2018. Dan 20 (September) Bu Ratna datang ke RSK (Bina Estetika) untuk konsul," ungkapnya.

Dalam sidang kelima ini, jaksa menghadiri enam orang saksi. Tiga orang saksi dari pihak kepolisian yakni Niko Purba, Mada Dimas, dan Arief Rahman. Kemudian tiga orang saksi lainnya yakni, dokter dari RSK Bedah Bina Estetika dr. Sidik Setiamihardja, drg. Desak Asita Kencana, dan Kepala Perawat Aloysius Sihombing.

baca juga

Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna Sarumpaet dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi: Ratna Sarumpaet Bayar Operasi Plastik Rp 90 Juta

Saksi: Ratna Sarumpaet Bayar Operasi Plastik Rp 90 Juta

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 12:24 WIB

Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet, Jaksa Hadirkan Dokter RSK Bina Estetika

Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet, Jaksa Hadirkan Dokter RSK Bina Estetika

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 11:04 WIB

Atiqah Hasiholan Kali Ini Tak Tampak di Ruang Sidang Kasus Ratna Sarumpaet

Atiqah Hasiholan Kali Ini Tak Tampak di Ruang Sidang Kasus Ratna Sarumpaet

Entertainment | Selasa, 26 Maret 2019 | 10:50 WIB

Terkini

Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api

Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Rekor Timnas Indonesia vs Singapura di Jalan Besar Stadion: Dramatis, dan Tak Pernah Mudah

Rekor Timnas Indonesia vs Singapura di Jalan Besar Stadion: Dramatis, dan Tak Pernah Mudah

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing

Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 6 Rekomendasinya

Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 6 Rekomendasinya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Purbaya Curhat Gagal Beli Harley-Davidson Gegara Gratifikasi

Purbaya Curhat Gagal Beli Harley-Davidson Gegara Gratifikasi

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:37 WIB

War Ticket Upacara 17 Agustus di Istana Baru Dibuka, Antrean Virtual Tembus 4 Jam!

War Ticket Upacara 17 Agustus di Istana Baru Dibuka, Antrean Virtual Tembus 4 Jam!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:37 WIB

Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Berlanjut, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru

Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Berlanjut, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:31 WIB

A Stone Sat Still, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Lewat Sebuah Batu

A Stone Sat Still, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Lewat Sebuah Batu

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Ancam Gencatan Senjata

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Ancam Gencatan Senjata

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:28 WIB

Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum

Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:25 WIB

×