Klaim Ratna Sarumpaet Dianiaya, Fadli Zon dan Dahnil Disebut di Sidang

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 26 Maret 2019 | 12:48 WIB
Klaim Ratna Sarumpaet Dianiaya, Fadli Zon dan Dahnil Disebut di Sidang
Ratna Sarumpaet saat akan menjalani sidang kelimanya di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019). (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Nama Wakil Ketua DPR Fadli Zon hingga Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak disebut di dalam persidangan Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus penyebaran hoaks yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019), hari ini.

Kedua nama itu dibeberkan Kepala Unit 1 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Nico Purba yang dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam sidang kali ini. Menurutnya, Fadli dan Dahnil sempat menyebut Ratna menjadi korban penganiayaan terkait viral wajah lebam di media sosial.

Nico menyebutkan pernyataan itu disampaikan Fadli dan Dahnil di dua portal media online berbeda.

"Jawa Pos seingat saya, statement-nya Dahnil Anzar membenarkan Ibu Ratna sebagai korban penganiayaan. Kalau Tribunnews adanya statement Fadli Zon yang membenarkan juga Ibu Ratna sebagai korban penganiayaan," tutur Niko di PN Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet kembali menjalani sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019). Sidang kelima yang dijalani Ratna kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam agenda sidang kelima ini JPU menghadiri enam orang saksi. Tiga orang saksi dari pihak kepolisian yakni Niko Purba, Mada Dimas, dan Arief Rahman. Kemudian tiga orang saksi lainnya yakni, dokter dari RSK Bedah Bina Estetika dr. Sidik Setiamihardja, drg. Desak Asita Kencana, dan Kepala Perawat Aloysius Sihombing.

Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna Sarumpaet dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Putar Rekaman CCTV Detik-detik Ratna Sarumpaet Jalani Oplas

Jaksa Putar Rekaman CCTV Detik-detik Ratna Sarumpaet Jalani Oplas

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 12:41 WIB

Saksi: Ratna Sarumpaet Bayar Operasi Plastik Rp 90 Juta

Saksi: Ratna Sarumpaet Bayar Operasi Plastik Rp 90 Juta

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 12:24 WIB

Atiqah Hasiholan Kali Ini Tak Tampak di Ruang Sidang Kasus Ratna Sarumpaet

Atiqah Hasiholan Kali Ini Tak Tampak di Ruang Sidang Kasus Ratna Sarumpaet

Entertainment | Selasa, 26 Maret 2019 | 10:50 WIB

Keluhkan Kondisi Rutan Polda, Ratna Sarumpaet Ngotot Ajukan Tahanan Kota

Keluhkan Kondisi Rutan Polda, Ratna Sarumpaet Ngotot Ajukan Tahanan Kota

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 09:58 WIB

Mengaku Sehat Ratna Sarumpaet Siap Jalani Sidang Kelima

Mengaku Sehat Ratna Sarumpaet Siap Jalani Sidang Kelima

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 09:13 WIB

Terkini

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

4 Atlet Junior Padel DIY Tembus Seleksi Timnas KU-18, Buktikan Bakat Tak Kenal Latar Belakang

4 Atlet Junior Padel DIY Tembus Seleksi Timnas KU-18, Buktikan Bakat Tak Kenal Latar Belakang

Jogja | Selasa, 22 September 2026 | 22:07 WIB

Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor

Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 22:02 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Kediri, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Kediri, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 21:58 WIB

Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam

Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam

News | Selasa, 22 September 2026 | 21:58 WIB

Amuk Si Jago Merah di Kebayoran Lama Hanguskan Rumah, 85 Personel Damkar Diturunkan

Amuk Si Jago Merah di Kebayoran Lama Hanguskan Rumah, 85 Personel Damkar Diturunkan

News | Selasa, 22 September 2026 | 21:41 WIB

Wajah Baru Harvest, dari Kue Perayaan hingga Roti dan Pastry untuk Menemani Keseharian

Wajah Baru Harvest, dari Kue Perayaan hingga Roti dan Pastry untuk Menemani Keseharian

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 21:31 WIB

Banjir Bandang Solok, Satu Korban Ditemukan Meninggal Dunia

Banjir Bandang Solok, Satu Korban Ditemukan Meninggal Dunia

News | Selasa, 22 September 2026 | 21:24 WIB

Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis

Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 21:06 WIB

×