Sebelumnya, tarif MRT sudah diputuskan dan mulai berlaku 1 April 2019 mendatang. Jarak terjauh rute MRT dari Bundaran HI ke Lebak Bulus Rp 14.000. Sementara jarak terdekat Rp 3.000. Tarif MRT diputuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dalam pertemuan tertutup pada Selasa (26/3/2019) kemarin.