Detik-detik Hercules Ngamuk: Jangan Rekam! Mana Wartawan? Mana lu!

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 27 Maret 2019 | 16:11 WIB
Detik-detik Hercules Ngamuk: Jangan Rekam! Mana Wartawan? Mana lu!
Hercules Rosario Marshal mengamuk dan melakukan aksi kekerasan terhadap jurnalis, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, saat ia bakal mengikuti sidang putusan, Rabu (27/3/2019). [dok.wartawan]

Suara.com - Hercules ngamuk di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelum divonis, Rabu (27/3/2019) sidang. Hercules pukul wartawan karena kedatangannya ke pengadilan tidak ingin direkam.

Hercules terdakwa kasus pendudukan lahan dan pengrusakan kantor pemasaran PT Nila Alam. Hercules ngamuk kepada sejumlah wartawan yang meliputnya setelah turun dari mobil tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Jangan rekam. Jangan rekam!" teriak Hercules pada sejumlah awak wartawan yang mengikuti langkahnya menuju ruang tunggu terdakwa pada pukul 15.00 WIB.

Berkas dinyatakan lengkap, polisi limpahkan kasus Hercules berikut tersangka ke Kejari Jakarta Barat. (Suara.com/Arga)
Berkas dinyatakan lengkap, polisi limpahkan kasus Hercules berikut tersangka ke Kejari Jakarta Barat. (Suara.com/Arga)

"Mana wartawan, mana lu!" teriak Hercules kembali yang naik darah, kemudian mengejar salah seorang kameramen dan menarik pakaiannya.

Sontak hal tersebut menimbulkan kepanikan di luar ruang tunggu terdakwa. Sejumlah anak buah Hercules dan anggota kepolisian berusaha melerai perkelahian dan melepaskan wartawan yang dikejarnya.

Namun, beberapa saat kemudian kejadian serupa terulang. Hercules berputar arah dan kembali mengejar fotografer yang berusaha mengabadikan kejadian tersebut.

Suasana saat Hercules tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (16/1/2019). (Suara.com/Walda Marison)
Suasana saat Hercules tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (16/1/2019). (Suara.com/Walda Marison)

Aksi tersebut kembali dilerai. Hercules kembali tenang dan memohon awak media untuk tidak merekamnya sebelum sidang putusan atas kasusnya dimulai.

Jaksa Penuntut Umum menuntut Hercules dengan hukuman penjara selama tiga tahun, karena dianggap melanggar Pasal 170 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (2) KUHP terkait pemasangan plang dan penguasaan kantor pemasaran PT Nila Alam.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hercules Ngamuk di Pengadilan Jelang Divonis

Hercules Ngamuk di Pengadilan Jelang Divonis

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 15:40 WIB

Hercules Jalani Sidang Tuntutan Kasus Kekerasan dan Penyerobotan Lahan

Hercules Jalani Sidang Tuntutan Kasus Kekerasan dan Penyerobotan Lahan

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 14:24 WIB

9 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Hercules

9 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Hercules

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 12:15 WIB

Ini Fakta Penting yang Terungkap dalam Persidangan Hercules

Ini Fakta Penting yang Terungkap dalam Persidangan Hercules

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 22:00 WIB

Terkini

Sempat Unggah Status Medsos Saat Mancing, Kakek di Pringsewu Ditemukan Mengapung di Sungai

Sempat Unggah Status Medsos Saat Mancing, Kakek di Pringsewu Ditemukan Mengapung di Sungai

Lampung | Rabu, 30 September 2026 | 12:23 WIB

Justin Hubner Yakin Timnas Indonesia Bisa Juara, Bangladesh Jadi Sasaran Berikutnya

Justin Hubner Yakin Timnas Indonesia Bisa Juara, Bangladesh Jadi Sasaran Berikutnya

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 12:23 WIB

Blusukan Pasar Minggu Bareng TRIPTIS, Melihat Wajah Asli Jakarta yang Sering Terlupakan

Blusukan Pasar Minggu Bareng TRIPTIS, Melihat Wajah Asli Jakarta yang Sering Terlupakan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 12:22 WIB

Konsisten Tingkatkan Kualitas Layanan, CC PLN 123 Raih Penghargaan di TBCCI 2026

Konsisten Tingkatkan Kualitas Layanan, CC PLN 123 Raih Penghargaan di TBCCI 2026

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:18 WIB

Peta Kekuatan Bangladesh Terbaru Jelang vs Timnas Indonesia, Ada Eks Leicester City

Peta Kekuatan Bangladesh Terbaru Jelang vs Timnas Indonesia, Ada Eks Leicester City

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 12:15 WIB

Jadwal MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez

Jadwal MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 12:15 WIB

Cara Cek Garansi HP Android Resmi di Indonesia untuk Berbagai Merek

Cara Cek Garansi HP Android Resmi di Indonesia untuk Berbagai Merek

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 12:14 WIB

Tazza: The Song of Beelzebub: Intrik Yakuza, Pengkhianatan, dan Plot Twist Bikin Nahan Napas

Tazza: The Song of Beelzebub: Intrik Yakuza, Pengkhianatan, dan Plot Twist Bikin Nahan Napas

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 12:13 WIB

Perjuangan Leo/Daniel di Asian Games 2026: Sembuh Cedera hingga Raih 2 Emas

Perjuangan Leo/Daniel di Asian Games 2026: Sembuh Cedera hingga Raih 2 Emas

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 12:13 WIB

Anti Lengket! 5 Sunscreen Gel Lokal SPF 50 untuk Perlindungan Maksimal

Anti Lengket! 5 Sunscreen Gel Lokal SPF 50 untuk Perlindungan Maksimal

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 12:11 WIB

×