Ini Fakta Penting yang Terungkap dalam Persidangan Hercules

Reza Gunadha | Walda Marison | Suara.com

Rabu, 16 Januari 2019 | 22:00 WIB
Ini Fakta Penting yang Terungkap dalam Persidangan Hercules
Suasana saat Hercules tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (16/1/2019). (Suara.com/Walda Marison)

Suara.com - Handy Musawan, aktor yang memberikan lampu hijau untuk penggerudukan dan pengambilalihan lahan PT Nila Alam, disebut memberikan putusan Peninjauan Kembali Nomor : 90 PK/Pdt/2003 tertanggal 26 Oktober 2004 kepada Hercules Rosario Marshal dan Fransisco Soares Rekardo alias Bobi.

Putusan tersebut diberikan kepada kedua preman tersebut agar mereka mempunyai pegangan dasar hukum untuk menggeruduk lahan tersebut.

Namun, Handy tidak memberi tahu Hercules dan Bobi bahwa PT Nila Alam juga punya dasar hukum kuat untuk menempati lahan tersebut.

Hal itu dijelaskan Jaksa Penuntut Umum Anggia Yusran, dalam sidang perdana terdakwa utama Hercules di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (16/1/2019).

"Saksi Handy Musawan tidak menjelaskan bahwa tanah tersebut terdapat putusan yang berkekuatan hukum tetap yaitu Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 078/Pdt.G/2005/PN.Jkt Bar tanggal 19 Oktober 2005, dan Putusan Kasasi Nomor 1679k/Pdt/2008 tanggal 27 Februari 2009. Atas dasar putusan tersebut, saksi Indra Tjahja Zainal mendapatkan sertifikat HGB No.3982/Kalideres dan sertifikat HGB No. 8456/Kalideres yang semuanya atas nama PT Nila Alam," ujarnya, Rabu (16/1/2019).

Padahal, sebelum melakukan pengambilalihan lahan secara sepihak, Hercules sudah mempelajari putusan Peninjauan Kembali Nomor : 90 PK/Pdt/2003 tertanggal 26 Oktober 2004 yang diberikan Hendy.

Bahkan, dia sempat mengonsultasikan dengan kuasa hukumya, Sopian Sitepu, untuk memastikan keabsahan dasar hukum untuk menduduk lahan PT Nila Alam.

Hasil konsultasi Hercules dengan kuasa hukum adalah, membenarkan dasar hukum melakukan pengambilalihan lahan karena masih mengacu pada PK Nomor : 90 PK/Pdt/2003 tertanggal 26 Oktober 2004

"Bahwa sebelum terdakwa membantu saksi Handy Musawan mengambil alih tanah tersebut, terdakwa meminta pendapat dari penasihat hukum mengenai dapatkah tanah itu diambil alih berdasarkan putusan PK.”

Hercules melalui puluhan anak buahnya termasuk Bobi, merangsek masuk ke PT Nila Alam pada 8 Agustus 2018, untuk memasang plang yang menyatakan tanah tersebut milik Handi Musawan, sang ahli waris.

Bahkan selama proses perebutan lahan, PT Nila Alam sempat melalukan perlawanan. Namun, manajemen PT Nila Alam tidak dapat berbuat banyak.

"Saksi-saksi yang ada di dalam area PT Nila Alam merasa takut melihat terdakwa dan anak buahnya sangat banyak," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hercules Konsultasi ke Kuasa Hukum Sebelum Geruduk PT Nila Alam

Hercules Konsultasi ke Kuasa Hukum Sebelum Geruduk PT Nila Alam

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 20:52 WIB

Buta Huruf, Rekan Minta Ini ke Hercules Sebelum Duduki PT Nila Alam

Buta Huruf, Rekan Minta Ini ke Hercules Sebelum Duduki PT Nila Alam

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 18:52 WIB

Hercules Ajukan Permohonan Jadi Tahanan Kota

Hercules Ajukan Permohonan Jadi Tahanan Kota

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 18:15 WIB

Saat Rebut Lahan, Preman Suruhan Hercules Ganti Plang Nama PT Nila Alam

Saat Rebut Lahan, Preman Suruhan Hercules Ganti Plang Nama PT Nila Alam

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 16:18 WIB

Terkini

Sepak Bola Ternyata Sumbang Puluhan Juta Ton Emisi Karbon Tiap Tahun, Bagaimana Menguranginya?

Sepak Bola Ternyata Sumbang Puluhan Juta Ton Emisi Karbon Tiap Tahun, Bagaimana Menguranginya?

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:50 WIB

ASN WFH Setiap Jumat, Mendagri Minta Pemda Hitung Dampak Efisiensi Anggaran

ASN WFH Setiap Jumat, Mendagri Minta Pemda Hitung Dampak Efisiensi Anggaran

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:46 WIB

Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa

Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:41 WIB

Harga BBM Amerika Meroket, Rakyat Mulai Ngamuk ke Donald Trump: karena Perang Bodoh!

Harga BBM Amerika Meroket, Rakyat Mulai Ngamuk ke Donald Trump: karena Perang Bodoh!

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:36 WIB

Adopsi Strategi Mao Zedong, Rahasia 'Pertahanan Mosaik' Iran yang Bikin AS-Israel Pusing

Adopsi Strategi Mao Zedong, Rahasia 'Pertahanan Mosaik' Iran yang Bikin AS-Israel Pusing

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:36 WIB

Drone Iran Hancurkan Pangkalan Pilot Militer AS di Saudi, Hantam 200 Personel

Drone Iran Hancurkan Pangkalan Pilot Militer AS di Saudi, Hantam 200 Personel

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:31 WIB

KPK Cecar Legal Lippo Cikarang Soal Pembelian Rumah Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara

KPK Cecar Legal Lippo Cikarang Soal Pembelian Rumah Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:18 WIB

Donald Trump Ngamuk-ngamuk ke Benjamin Netanyahu Usai Israel Serang Iran ke Daerah Ini

Donald Trump Ngamuk-ngamuk ke Benjamin Netanyahu Usai Israel Serang Iran ke Daerah Ini

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:12 WIB

KPK Sebut Bos Maktour dan Eks Dirjen Haji Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Sebut Bos Maktour dan Eks Dirjen Haji Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:06 WIB

Populasi Dunia Tembus 8,2 Miliar, Studi Sebut Bumi Sudah Kelebihan Beban

Populasi Dunia Tembus 8,2 Miliar, Studi Sebut Bumi Sudah Kelebihan Beban

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:55 WIB