Hercules Divonis 8 Bulan Penjara Terkait Kasus Penyerobotan Lahan

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 27 Maret 2019 | 17:20 WIB
Hercules Divonis 8 Bulan Penjara Terkait Kasus Penyerobotan Lahan
Terdakwa Hercules Rosario Marshal saat menjalani sidang putusan di PN Jakbar. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menjatuhkan vonis 8 bulan penjara terhadap terdakwa Hercules Rosario Marshal. Vonis tersebut dijatuhkan lantaran Hercules dianggap bersalah terkait kasus penyerobotan lahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. 

"Menyatakan terdakwa Hercules terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta memaksa masuk ke pekarangan tertutup dengna melawan hukum," ujar hakim ketua Rustiyono saat membacakan amar putusan di PN Jakbar, Rabu (27/3/2019)

Majelis hakim menyatakan Hercules bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagiamana diatur dalam Pasal 167 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Memaksa masuk ke perkarangan umum yang dipakai orang lain dengan melawan hukum, telah terbukti," jelasnya.

Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa penutut umum yang menuntut Hercules pidana tiga tahun penjara. 

Sebelum menjalani sidang putusan, Hercules sempat mengamuk saat baru tiba di PN Jakbar. Bahkan, ada salah satu jurnalis terkena tambok Hercules.

Untuk diketahui, Hercules didakwa menyuruh dan melakukan tindak kekerasan disertai ancaman dan memasuki ruangan atau pekarangan milik orang lain tanpa izin, dalam hal ini lahan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot Kilometer 18, Kalideres, Jakarta Barat.
 

 
 
 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merasa Diperlakukan Bak Teroris, Hercules Coba Usir Polisi di Sidang

Merasa Diperlakukan Bak Teroris, Hercules Coba Usir Polisi di Sidang

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 16:55 WIB

Hercules Ngamuk Jelang Sidang Vonis, Pukul Satu Jurnalis

Hercules Ngamuk Jelang Sidang Vonis, Pukul Satu Jurnalis

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 15:58 WIB

Hercules Ngamuk di Pengadilan Jelang Divonis

Hercules Ngamuk di Pengadilan Jelang Divonis

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 15:40 WIB

Siang Ini, Ratusan Personel Polisi Jaga Ketat Sidang Putusan Hercules

Siang Ini, Ratusan Personel Polisi Jaga Ketat Sidang Putusan Hercules

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 12:54 WIB

Divonis 7 Tahun Penjara, Lucas: Satu Hari Pun Saya Nyatakan Banding!

Divonis 7 Tahun Penjara, Lucas: Satu Hari Pun Saya Nyatakan Banding!

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 20:26 WIB

Terkini

Samsung Galaxy Watch Ultra2: Jam Tangan Pintar Premium dengan Baterai 800 mAh, Harga Rp10 Jutaan

Samsung Galaxy Watch Ultra2: Jam Tangan Pintar Premium dengan Baterai 800 mAh, Harga Rp10 Jutaan

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Waspada Kabut Asap, Padang Hujan Disertai Petir

Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Waspada Kabut Asap, Padang Hujan Disertai Petir

Riau | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:43 WIB

5 Fakta Aturan Kuota Internet Dilarang Hangus, Operator Wajib Sediakan Refund

5 Fakta Aturan Kuota Internet Dilarang Hangus, Operator Wajib Sediakan Refund

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:38 WIB

Review Film 27 Steps of May: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Trauma

Review Film 27 Steps of May: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Trauma

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Pemulihan Bencana Butuh Rp78 Triliun, Nepal Siap Terima Bantuan Luar Negeri

Pemulihan Bencana Butuh Rp78 Triliun, Nepal Siap Terima Bantuan Luar Negeri

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Bisnis Properti Makin Ketat, Komponen Kecil Ini Jadi Penentu Kualitas Bangunan

Bisnis Properti Makin Ketat, Komponen Kecil Ini Jadi Penentu Kualitas Bangunan

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:25 WIB

5 Cara Membersihkan Sisa Sunscreen Waterproof dengan Sabun Cuci Muka Biasa

5 Cara Membersihkan Sisa Sunscreen Waterproof dengan Sabun Cuci Muka Biasa

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:23 WIB

Muktamar NU Berjalan Alot, PWNU, PCNU dan PCINU Diizinkan Usul Lima Kandidat

Muktamar NU Berjalan Alot, PWNU, PCNU dan PCINU Diizinkan Usul Lima Kandidat

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:12 WIB

ADVAN Hadirkan ADVAN V11 dan AIGEN Ultra T di AGRES.ID Karnaval Gadget Yogyakarta

ADVAN Hadirkan ADVAN V11 dan AIGEN Ultra T di AGRES.ID Karnaval Gadget Yogyakarta

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Ulasan Film Rumah Singgah: Cerita Mengharukan tentang Kasih dan Pengorbanan

Ulasan Film Rumah Singgah: Cerita Mengharukan tentang Kasih dan Pengorbanan

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:00 WIB

×