Anies Ungkap Isi Pertemuan dengan Prasetio Sebelum Umumkan Tarif MRT

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 27 Maret 2019 | 19:44 WIB
Anies Ungkap Isi Pertemuan dengan Prasetio Sebelum Umumkan Tarif MRT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah jika pertemuannya dengan Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat membahas tarif Moda Raya Terpadu atau MRT pada Selasa (26/3/2019) kemarin, tidak melibatkan anggota dewan yang lain. Dia menilai keputusan penetapan tarif MRT Rp 14.00 dari stasiun Lebak Bulus - Bundaran HI atau sebaliknya sudah sah.

Anies menjelaskan, dalam hasil pertemuan tertutup itu tidak ada perbedaan dari angka tarif MRT yang diputuskan di Rapat Pimpinan Gabungan DPRD pada Senin (25/3/2019) lalu dengan angka yang diumumkan olehnya dan Prasetio sebelum Rapat Paripurna DPRD, kemarin.

"Sebetulnya begini teman-teman, pertemuan kemarin itu bukan pada angkanya, tapi pada pengumuman tarif itu bukan satu angka. Itu kan asumsinya flat. Kalau ini adalah tarif antar stasiun. Jadi kemarin itu yang saya sampaikan pembahasannya diterjemahkan dalam bentuk tarif antar stasiun. Kalau angkanya sama Rp 8.500 rata-ratanya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Anies menerangkan, pengumuman tersebut hanya mengoreksi rincian tarif yang dikenakan kepada penumpang MRT agar masyarakat tidak bingung membaca tarif MRT tersebut.

"Coba kalau dibikin rata-rata malah bingung warga jadi tarifnya berapa. Betul enggak? Jadi bukan rata-rata, makanya sebabnya saya datang sendiri, saya menjelaskan bahwa tarif MRT bukan moda-moda yang dulu," tegas Anies.

Rasanya naik MRT Jakarta (Suara.com/ Adit Rianto)
Rasanya naik MRT Jakarta (Suara.com/ Adit Rianto)

Mantan Mendikbud ini menerangkan, keputusan itu tidak diambil berdua saja dengan Prasetio, tetapi sudah mengundang semua fraksi di DPRD Jakarta untuk berdikusi di ruang kerja Ketua DPRD DKI.

"Pak Pras mengumpulkan Ketua Fraksi semua. Cek dengan dewan saja, itu kan proses internal dewan," kata Anies.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi telah memastikan tarif Moda Raya Terpadu atau MRT dengan tarif MRT rata-rata Rp8.500. Keputusan ini dipastikan setelah keduanya menggelar pertemuan tertutup pada Selasa (26/3/2019).

Anies mengatakan pertemuan yang digelar di kantor ketua DPRD DKI lantai 10 tersebut menghasilkan kesepakatan tarif rata-rata MRT Rp8.500, dengan perhitungan jarak terjauh dari Stasiun Lebak Bulus ke Bundaran HI adalah Rp 14.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKS Ragukan Keabsahan Dokumen Penetapan Tarif MRT yang Dilakukan Anies

PKS Ragukan Keabsahan Dokumen Penetapan Tarif MRT yang Dilakukan Anies

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 17:33 WIB

Gaya Perlente, Pria Ganteng di MRT Bikin Penumpang Tak Mau Turun

Gaya Perlente, Pria Ganteng di MRT Bikin Penumpang Tak Mau Turun

Lifestyle | Rabu, 27 Maret 2019 | 17:05 WIB

Taufik Sebut Tarif MRT Rp 14.000 yang Ditentukan Anies Kemahalan

Taufik Sebut Tarif MRT Rp 14.000 yang Ditentukan Anies Kemahalan

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 13:32 WIB

Tarif MRT Dibanderol Rp 14.000, Warga Protes: Harusnya Rp 10.000 Saja

Tarif MRT Dibanderol Rp 14.000, Warga Protes: Harusnya Rp 10.000 Saja

Bisnis | Rabu, 27 Maret 2019 | 12:32 WIB

Tarif MRT Rp 14.000, Anies Dinilai Tak Hargai Hasil Rapat DPRD

Tarif MRT Rp 14.000, Anies Dinilai Tak Hargai Hasil Rapat DPRD

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 12:21 WIB

Terkini

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:50 WIB

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:47 WIB

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:40 WIB

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:38 WIB

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:24 WIB

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:18 WIB

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:16 WIB

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Inflasi April Terkendali 2,42%,  Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:09 WIB