Saksi Sebut Ratna Sarumpaet Tak Ingin Hoaksnya Diketahui Keluarga

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 02 April 2019 | 22:42 WIB
Saksi Sebut Ratna Sarumpaet Tak Ingin Hoaksnya Diketahui Keluarga
Ratna Sarumpaet (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Kabar hoaks yang menyebut Ratna Sarumpaet dianiaya dua lelaki saat mendarat di Bandara Husein Sastranegara Bandung Jawa Barat pernah diminta agar ditutupi dari keluarganya.

Hal tersebut diungkapkan staf Ratna Sarumpaet, Sahrudin saat memberikan kesaksian pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Selasa (2/4/2019).

Sahrudin merupakan satu dari empat saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.

Dalam kesaksiannya, Sahrudin mengaku menemui Ratna setelah pulang dari Bandung di rumah Ratna. Ibunda Atiqah Hasiholan itu disebut sedang duduk di pojok kamar dan mengaku telah dipukuli dua orang saat hendak berangkat ke Chile.

"Di kamar, kakak (Ratna) tiba-tiba duduk di sudut kamar dan mengaku kalau dipukuli dua orang di Bandung. Kata kakak jangan ceritakan ini kepada keluarga dan anak-anak," kata Sahrudin.

Sahrudin mengatakan anak-anak Ratna tidak langsung mengetahui kondisi ibunya, setelah tiba di rumah pada 24 September 2018.

Setelah beberapa hari, Muhammad Iqbal Alhany menjadi orang pertama yang mengetahui hal tersebut dan akhirnya, menyebarkannya ke saudaranya yang lain.

"Belum tahu tanggal berapa, tapi akhirnya pak Iqbal tahu. Yang saya tahu, pak Iqbal bilang ke adiknya ini umi dipukuli orang," kata Sahrudin.

Sebelumnya, terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet menjalani sidang keenam pada Selasa (2/3/2019). Ratna tiba di PN Jakarta Selatan Pukul 08.10 WIB.

Agenda sidang keenam tersebut adalah mendengarkan kesaksian dari saksi yang dipanggil oleh JPU.

Saksi yang dihadirkan berjumlah empat orang. Tiga orang merupakan staff dan sopir Ratna, dan salah satunya juga dihadirkan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional, Nanik Sudaryati.

Akibat kebohongannya, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Ratna: Pertemuan Dengan Fadli Zon Tak Ada Hubungan Kasus Hoaks

Pengacara Ratna: Pertemuan Dengan Fadli Zon Tak Ada Hubungan Kasus Hoaks

News | Selasa, 02 April 2019 | 18:41 WIB

Berita Hoaks Naik Tajam Jelang Pemilu

Berita Hoaks Naik Tajam Jelang Pemilu

Tekno | Selasa, 02 April 2019 | 13:31 WIB

Sopir Ungkap Ratna Sarumpaet Menolak Jumpers Prabowo Sikapi Pemukulan

Sopir Ungkap Ratna Sarumpaet Menolak Jumpers Prabowo Sikapi Pemukulan

News | Selasa, 02 April 2019 | 12:20 WIB

Dipastikan Hoaks, Bupati Kapuas Kaget Diisukan Terjaring OTT KPK

Dipastikan Hoaks, Bupati Kapuas Kaget Diisukan Terjaring OTT KPK

News | Selasa, 02 April 2019 | 08:51 WIB

Henri Subiakto: Kalau Indonesia Otoriter, Mungkin Bisa Bebas Hoaks

Henri Subiakto: Kalau Indonesia Otoriter, Mungkin Bisa Bebas Hoaks

wawancara | Senin, 01 April 2019 | 23:48 WIB

Terkini

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:51 WIB

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:09 WIB

Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar

Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:05 WIB

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:13 WIB

KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim

KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:06 WIB

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:38 WIB

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:20 WIB

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:55 WIB