Luput dari Sorotan Media Asing, Sisi Lain Hukum Rajam di Brunei

Rendy Adrikni Sadikin | Suara.com

Kamis, 04 April 2019 | 13:35 WIB
Luput dari Sorotan Media Asing, Sisi Lain Hukum Rajam di Brunei
Bendera Brunei Darussalam. [shutterstock]

Suara.com - Hukum syariat Islam di Brunei Darussalam tengah menjadi sorotan dunia. Salah satunya hukuman rajam sampai mati bagi kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Seperti dikutip dari sejumlah media asing, hukuman tersebut dikecam oleh sejumlah lapisan masyarakat, dari aktivis hak asasi manusia (HAM), kaum LGBT, hingga beberapa selebritas dunia.

Kendati demikian, pandangan lain terkait hukum syariah disampaikan seorang rapper sekaligus mualaf, Mutah Beale atau yang beken disapa Napoleon, melalui akun jejaring sosial Facebook miliknya.

"Sultan atau #brunei telah mengumumkan bahwa ia akan memerintah negaranya dengan Hukum Syariah mulai 3 April," tulis mantan anggota grup rap Tupac Shakur, Outlawz, Rabu (3/4/2019).

Kemudian, Napoleon mempertanyakan apakah hukuman tersebut menyangkut negara lain. Karena, menurut dia, setiap negara memiliki hak atas kedaulatannya sendiri dan mengatur negaranya sesuai hukum yang mereka anggap benar.

"Sangat menyedihkan betapa banyak orang yang tidak mengetahui hukum syariat dan hanya mengaitkan dengan hukum rajam, memotong tangan pencuri, dan lain-lain. Hukuman syariat itu lebih daripada itu, bukan hanya itu," ujar Napoleon.

"Syariat itu berarti hukum dalam bahasa Arab, dan itu mencakup segalanya mulai dari pernikahan, urusan bisnis, kontrak, masalah keluarga dan banyak lagi. Hukum syariat juga melindungi hak-hak non-Muslim yang tinggal di tanah Muslim," tulis Napoleon.

Menurut Napoleon, untuk menetapkan hukuman seseorang berdasarkan hukum syariah atau rajam bagi LGBT, diperlukan empat saksi yang melihat tersangka terlibat dengan mata dan kepala sendiri.

"Inilah mengapa Anda tidak pernah mendengar tentang orang yang dihukum karena hal-hal ini di negeri-negeri Muslim karena dibutuhkan banyak (bukti--RED) untuk mengeksekusi seseorang," tulis Napoleon.

Napoleon menuding media barat menulis berita bias sehingga mendorong sebuah agenda untuk membuat orang tidak mengetahui dan salah informasi mengenai hukum syariat sebenarnya.

"Ada sekitar 74 negara di mana homoseksualitas dilarang, negara-negara muslim dan kristen sama, tetapi seperti yang kita lihat media tidak menyebutkan negara-negara kristen ini tetapi lebih berkonsentrasi pada penyebaran kebencian dan ketakutan ketika datang ke negara-negara muslim," tulis Napoleon.

"Di bawah ini adalah daftar dari beberapa negara-negara di mana homoseksualitas dilarang dan negara-negara ini tidak mempromosikan hukum syariah jadi mungkin ini sebabnya media mengabaikannya," tulis Napoleon.

Berikut negara-negara yang disebutkan Napoleon seperti dikutip Suara.com, Kamis (4/4/2019):

"Antigua and Barbuda; Barbados; Dominica; Grenada; Guyana; Jamaica; St Kitts and Nevis; St Lucia; St Vincent and the Grenadines; Algeria; Angola; Botswana; Burundi; Cameroon; Comoros; Egypt; Eritrea; Ethiopia; Gambia; Ghana; Guinea; Kenya; Liberia; Libya; Malawi; Mauritania; Mauritius. Morocco; Namibia; Nigeria; Senegal; Sierra Leone; Somalia; South Sudan; Sudan; Swaziland; Tanzania; Togo; Tunisia; Uganda; Zambia; Zimbab; Kiribati; Papua New Guinea; Samoa; Solomon Islands; Tonga; Tuvalu."

Status Napoleon soal hukum rajam di Brunei. [Facebook]
Status Napoleon soal hukum rajam di Brunei. [Facebook]

Warganet Brunei bersuara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Hukum Rajam LGBT, Warganet Brunei : Itu Hoaks, Pelintiran Sana Sini

Soal Hukum Rajam LGBT, Warganet Brunei : Itu Hoaks, Pelintiran Sana Sini

News | Kamis, 04 April 2019 | 13:19 WIB

PBB Kecam Penerapan Hukum Syariat Islam di Brunei

PBB Kecam Penerapan Hukum Syariat Islam di Brunei

News | Kamis, 04 April 2019 | 11:08 WIB

Terapkan Hukum Rajam bagi LGBT, Ellen DeGeneres Ajak Boikot Hotel Brunei

Terapkan Hukum Rajam bagi LGBT, Ellen DeGeneres Ajak Boikot Hotel Brunei

Lifestyle | Kamis, 04 April 2019 | 08:30 WIB

Mulai Hari Ini, LGBT di Brunei Bakal Dilempari Batu Sampai Mati

Mulai Hari Ini, LGBT di Brunei Bakal Dilempari Batu Sampai Mati

News | Rabu, 03 April 2019 | 13:39 WIB

Brunei Rajam Mati LGBT, George Clooney: Boikot 9 Hotel Sultan Bolkiah

Brunei Rajam Mati LGBT, George Clooney: Boikot 9 Hotel Sultan Bolkiah

News | Sabtu, 30 Maret 2019 | 14:11 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB