Suara.com - Brunei Darussalam tengah mendapat sorotan dari media asing karena dituding telah mengesahkan Hukum Syariah untuk merajam kaum gay. Seorang warga Brunei lantas memberi klarifikasi dengan menampik kabar tersebut.
Melalui unggahan di Facebook, pengguna akun Fariz ini mengungkapkan, Brunei Darussalam diberitakan akan mulai menerapkan peraturan melempari kaum homoseksual dengan batu sampai mati pada 3 April 2019. Ia pun menyebut Daily Mail, dan seluruh media yang membagikan berita serupa, telah menyebarkan hoaks.
"Dikatakan, sumbernya berasal dari juru bicara Kementerian Agama. Saya langsung tahu itu hoaks, berita palsu, dan berita yang hanya didaur ulang lagi dengan beberapa pelintiran di sana-sini!" tulis Fariz, Rabu (3/4/2019).
Menurut keterangan Fariz, tak ada warga Brunei Darussalam yang akan merilis berita apa pun tanpa persetujuan Sultan, yang disebut sebagai "Titah Perintah" atau "Titah Perkenan".
Bahkan, Fariz melanjutkan, saat Sultan Hassanal Bolkiah mengumumkan Hukum Syariat beberapa waktu lalu, banyak orang yang terkejut.
"Jadi bagaimana mungkin ada orang yang bisa membocorkan informasi rahasia ke kantor berita mana pun?! Entah juru bicara itu gila atau Daily Mail mengada-ada! Jurnalisme yang tidak bertanggung jawab," ungkap Fariz.
Ia kemudian menjelaskan soal Hukum Syariat, yang kini sedang menjadi topik hangat di Brunei Darussalam hingga mengundang perhatian sampai tingkat internasional.
"Bagian dari Hukum Syariah mengatakan, jika sepasang pria dewasa atau pasangan pria dan wanita dewasa tanpa ikatan pernikahan melakukan perzinaan dan tertangkap basah melakukan hubungan seks oleh empat pria yang saleh dan dapat dipercaya, artinya Mr P telah dimasukkan ke dalam Ms V atau dubur, kemudian setelah kasus ditinjau, putusan akan berupa rajam atau cambuk," terang Fariz.
"Jika kesalahan tidak memenuhi standar-standar tadi, hukuman kemudian dikurangi menjadi penjara dan/atau denda. Hukum Syariah punya tingkat hukuman maksimum atau tertinggi, tetapi dapat dikurangi," tambahnya.

Selain itu, menurut penjelasan Fariz, kaum LGBT tidak dilarang tinggal di Brunei Darussalam, asalkan mau menghormati budaya dan aturan di sana.
"Sejauh ini, tidak ada tangan yang dipotong dan tidak ada yang dicambuk dengan tidak semestinya. LGBT memiliki kebebasan untuk berkeliaran di Brunei selama mereka menghormati budaya, peraturan, dan regulasi, dan menunjukkan perilaku yang pantas, layak, dan bermoral, terutama di depan umum. Saya yakin ini bisa dimengerti di mana saja di dunia!" terang Fariz.
Ia mengungkapkan, bahkan Sultan saja mau bersalaman dengan pria penyuka sesama jenis.
"Faktanya, ada seorang pria gay dari AS yang mengunjungi Brunei saat Idul Fitri dan ke istana, lalu berjumpa dan berjabat tangan dengan Sultan, dan menayangkannya secara langsung di kanal YouTube-nya!" tegas Fariz.
Pada acara Isra Miraj kemarin, Fariz menjelaskan, Sultan tidak menyebutkan Hukum Syariat, melainkan membahas nilai-nilai Isra Miraj dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya salat lima waktu setiap hari serta menekankan anjuran untuk menghormati pentingnya panggilan doa, atau azan.
Di akhir unggahan, Fariz menjelaskan asumsinya terkait penyebab hoaks 'Brunei Darussalam rajam gay' itu menyebar.