PBB Kecam Penerapan Hukum Syariat Islam di Brunei

Bangun Santoso

Kamis, 04 April 2019 | 11:08 WIB
PBB Kecam Penerapan Hukum Syariat Islam di Brunei
Bendera Brunei Darussalam. [shutterstock]

Suara.com - Brunei disebut telah "melanggar hak asasi manusia" melalui penerapan hukum syariat Islam yang akan meloloskan hukum mati dengan cara orang dirajam untuk kasus perzinaan dan homoseksual, kata PBB pada Rabu (3/4).

Brunei, bekas protektorat Inggris yang mayoritas warganya Muslim dengan sekitar 400.000 orang, pada Rabu mulai menerapkan hukum syariat Islam itu. Kasus sodomi, perzinaan dan pemerkosaan akan diganjar hukuman mati -- termasuk rajam. Sedangkan untuk kasus pencurian akan dipotong tangan.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres "percaya bahwa hak asasi manusia ditegakkan dalam kaitannya dengan setiap orang di manapun tanpa diskriminasi apapun", ujar juru bicara PBB Stephane Dujarric seperti dilansir Reuters.

"Undang-undang yang setujui jelas melanggar prinsip-prinsip yang diekspresikan," katanya.

"Selama orang menghadapi kriminalisasi, bias dan kekerasan yang berdasarkan pada orientasi seks, identitas gender atau karakteristik seks mereka, kami harus menggandakan upaya untuk menghentikan pelanggaran-pelanggaran tersebut."

"Setiap orang berhak untuk hidup bebas dan memiliki hak dan martabat yang setara," kata Dujarric.

Brunei mempertahankan haknya untuk menerapkan hukum Islam, yang unsur-unsurnya pertama kali diadopsi pada 2014. Sejak itulah hukum tersebut diterapakan secara bertahap.

Sultan Brunei Hassanal Bolkiah merupakan raja paling lama berkuasa kedua di dunia sekaligus Perdana Menteri negara yang kaya akan minyak tersebut. Pemimpin berusia 72 tahun itu juga masuk deretan orang terkaya di dunia.

Aktor peraih Oscar, George Clooney, menyeru agar memboikot sejumlah hotel mewah milik Perusahaan Investasi Brunei, seperti Beverly Hills Hotel, Dorchester di London dan Plaza Athenee di Paris.

baca juga

PBB pada Selasa mengeritik keputusan Brunei untuk menerapkan hukum Islam dan memintanya agar mengesahkan dan menerapkan Konvensi PBB tentang Melawan Penyiksaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terapkan Hukum Rajam bagi LGBT, Ellen DeGeneres Ajak Boikot Hotel Brunei

Terapkan Hukum Rajam bagi LGBT, Ellen DeGeneres Ajak Boikot Hotel Brunei

Lifestyle | Kamis, 04 April 2019 | 08:30 WIB

Mulai Hari Ini, LGBT di Brunei Bakal Dilempari Batu Sampai Mati

Mulai Hari Ini, LGBT di Brunei Bakal Dilempari Batu Sampai Mati

News | Rabu, 03 April 2019 | 13:39 WIB

Brunei Rajam Mati LGBT, George Clooney: Boikot 9 Hotel Sultan Bolkiah

Brunei Rajam Mati LGBT, George Clooney: Boikot 9 Hotel Sultan Bolkiah

News | Sabtu, 30 Maret 2019 | 14:11 WIB

Jadi Kiper Dadakan, Dimas Drajad Mengaku Sudah Punya Firasat

Jadi Kiper Dadakan, Dimas Drajad Mengaku Sudah Punya Firasat

Bola | Rabu, 27 Maret 2019 | 11:10 WIB

Kalah Tipis dari Indonesia, Pelatih Brunei Sebut Sudah Satu Level

Kalah Tipis dari Indonesia, Pelatih Brunei Sebut Sudah Satu Level

Bola | Rabu, 27 Maret 2019 | 10:40 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×