Luput dari Sorotan Media Asing, Sisi Lain Hukum Rajam di Brunei

Rendy Adrikni Sadikin

Kamis, 04 April 2019 | 13:35 WIB
Luput dari Sorotan Media Asing, Sisi Lain Hukum Rajam di Brunei
Bendera Brunei Darussalam. [shutterstock]

Suara.com - Hukum syariat Islam di Brunei Darussalam tengah menjadi sorotan dunia. Salah satunya hukuman rajam sampai mati bagi kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Seperti dikutip dari sejumlah media asing, hukuman tersebut dikecam oleh sejumlah lapisan masyarakat, dari aktivis hak asasi manusia (HAM), kaum LGBT, hingga beberapa selebritas dunia.

Kendati demikian, pandangan lain terkait hukum syariah disampaikan seorang rapper sekaligus mualaf, Mutah Beale atau yang beken disapa Napoleon, melalui akun jejaring sosial Facebook miliknya.

"Sultan atau #brunei telah mengumumkan bahwa ia akan memerintah negaranya dengan Hukum Syariah mulai 3 April," tulis mantan anggota grup rap Tupac Shakur, Outlawz, Rabu (3/4/2019).

Kemudian, Napoleon mempertanyakan apakah hukuman tersebut menyangkut negara lain. Karena, menurut dia, setiap negara memiliki hak atas kedaulatannya sendiri dan mengatur negaranya sesuai hukum yang mereka anggap benar.

"Sangat menyedihkan betapa banyak orang yang tidak mengetahui hukum syariat dan hanya mengaitkan dengan hukum rajam, memotong tangan pencuri, dan lain-lain. Hukuman syariat itu lebih daripada itu, bukan hanya itu," ujar Napoleon.

"Syariat itu berarti hukum dalam bahasa Arab, dan itu mencakup segalanya mulai dari pernikahan, urusan bisnis, kontrak, masalah keluarga dan banyak lagi. Hukum syariat juga melindungi hak-hak non-Muslim yang tinggal di tanah Muslim," tulis Napoleon.

Menurut Napoleon, untuk menetapkan hukuman seseorang berdasarkan hukum syariah atau rajam bagi LGBT, diperlukan empat saksi yang melihat tersangka terlibat dengan mata dan kepala sendiri.

"Inilah mengapa Anda tidak pernah mendengar tentang orang yang dihukum karena hal-hal ini di negeri-negeri Muslim karena dibutuhkan banyak (bukti--RED) untuk mengeksekusi seseorang," tulis Napoleon.

Napoleon menuding media barat menulis berita bias sehingga mendorong sebuah agenda untuk membuat orang tidak mengetahui dan salah informasi mengenai hukum syariat sebenarnya.

"Ada sekitar 74 negara di mana homoseksualitas dilarang, negara-negara muslim dan kristen sama, tetapi seperti yang kita lihat media tidak menyebutkan negara-negara kristen ini tetapi lebih berkonsentrasi pada penyebaran kebencian dan ketakutan ketika datang ke negara-negara muslim," tulis Napoleon.

"Di bawah ini adalah daftar dari beberapa negara-negara di mana homoseksualitas dilarang dan negara-negara ini tidak mempromosikan hukum syariah jadi mungkin ini sebabnya media mengabaikannya," tulis Napoleon.

Berikut negara-negara yang disebutkan Napoleon seperti dikutip Suara.com, Kamis (4/4/2019):

"Antigua and Barbuda; Barbados; Dominica; Grenada; Guyana; Jamaica; St Kitts and Nevis; St Lucia; St Vincent and the Grenadines; Algeria; Angola; Botswana; Burundi; Cameroon; Comoros; Egypt; Eritrea; Ethiopia; Gambia; Ghana; Guinea; Kenya; Liberia; Libya; Malawi; Mauritania; Mauritius. Morocco; Namibia; Nigeria; Senegal; Sierra Leone; Somalia; South Sudan; Sudan; Swaziland; Tanzania; Togo; Tunisia; Uganda; Zambia; Zimbab; Kiribati; Papua New Guinea; Samoa; Solomon Islands; Tonga; Tuvalu."

Status Napoleon soal hukum rajam di Brunei. [Facebook]
Status Napoleon soal hukum rajam di Brunei. [Facebook]

Warganet Brunei bersuara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Hukum Rajam LGBT, Warganet Brunei : Itu Hoaks, Pelintiran Sana Sini

Soal Hukum Rajam LGBT, Warganet Brunei : Itu Hoaks, Pelintiran Sana Sini

News | Kamis, 04 April 2019 | 13:19 WIB

PBB Kecam Penerapan Hukum Syariat Islam di Brunei

PBB Kecam Penerapan Hukum Syariat Islam di Brunei

News | Kamis, 04 April 2019 | 11:08 WIB

Terapkan Hukum Rajam bagi LGBT, Ellen DeGeneres Ajak Boikot Hotel Brunei

Terapkan Hukum Rajam bagi LGBT, Ellen DeGeneres Ajak Boikot Hotel Brunei

Lifestyle | Kamis, 04 April 2019 | 08:30 WIB

Mulai Hari Ini, LGBT di Brunei Bakal Dilempari Batu Sampai Mati

Mulai Hari Ini, LGBT di Brunei Bakal Dilempari Batu Sampai Mati

News | Rabu, 03 April 2019 | 13:39 WIB

Brunei Rajam Mati LGBT, George Clooney: Boikot 9 Hotel Sultan Bolkiah

Brunei Rajam Mati LGBT, George Clooney: Boikot 9 Hotel Sultan Bolkiah

News | Sabtu, 30 Maret 2019 | 14:11 WIB

Terkini

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

×