Perkara Utang Rp 50 Ribu, Buya Habisi Nyawa Herman di Depan Kampus

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 04 April 2019 | 21:11 WIB
Perkara Utang Rp 50 Ribu, Buya Habisi Nyawa Herman di Depan Kampus
Polisi saat melakukan olah TKP terkait pembunuhan tukang ojek. (Minangkabau.com)

Suara.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Kota telah menangkap BR alias Bu (65), pelaku terkait kasus penusukan terhadap Herman (54), tukang ojek yang tewas di depan kampus UMMY Solok, Sumatera Barat.

Kapolres Solo Kota AKBP Dony Setiawan menyebutkan, motif Buya membunuh korban karena masalah utang sebesar Rp 50 ribu yang urung dibayar korban.

"Terbunuhnya korban ini, hanya disebabkan persoalan sepele. Dimana korban sebelumnya telah meminjam uang kepada tersangka sebanyak Rp. 50.000. Tapi setiap ditagih oleh tersangka, korban tidak mau membayar," kata Dony seperti diberitakan Minangkabaunews.com--jaringan Suara.com, Kamis (4/4/2019).

Buntut dari uang itu, kata dia, Buya dan Herman kerap berkelahi. Puncaknya, tersangka akhirnya menyantroni korban yang sedang menunggu penumpang di depan kampus UMMY pada Senin (2/4/2019) lalu. Awalnya, terjadi perang mulut dan berlanjut saling dorong. Kemudian tersangka mencabut sebilah pisau di pinggangnya dan menusukkan kedada korban. Korban terkapar dan bersimbah darah dan langsung dilarikan ke RST Solok untuk mendapatkan perawatan, tapi sesampai di RST Solok korban sudah meninggal dunia.

"Dan disebabkan persoalan hutang piutang ini sering terjadi pertengkaran antara korban dan tersangka," kata dia.

Dari hasil penyelidikan, kata Dony, jajaran Reskrim Polres Solok mengetahui keberadaan tersangka di Jorong Lurah Nan Tigo Nagari Salayo, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Rabu (3/4/2019) kemarin.

"Mengetahui keberadaan tersangka ini, dipimpin Kasat Reskrim, personil melakukan pengejaran dan didapati tersangka sedang berada di rumah anak kandungnya. Petugas langsung melakukan penangkapan dan tersangka tidak melakukan perlawanan," kata dia.

Selain meringkus Buya, polisi turut menyita beberapa barang bukti termasuk sebilah pisau dapur yang digunakan tersangka saat menghabisi nyawa korban.

"Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP Subsidair Pasal 351 Ayat (3) KUHP, dugaan Tindak Pidana Kejahatan Menghilangkan Nyawa Orang Lain," kata Dony.

baca juga

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tewas Depan Kampus, Tukang Ojek Herman Ternyata Dibunuh Lelaki Renta

Tewas Depan Kampus, Tukang Ojek Herman Ternyata Dibunuh Lelaki Renta

News | Rabu, 03 April 2019 | 17:32 WIB

Polisi Ringkus Kakek 66 Tahun Terduga Pelaku Penusukan Tukang Ojek di Solok

Polisi Ringkus Kakek 66 Tahun Terduga Pelaku Penusukan Tukang Ojek di Solok

News | Rabu, 03 April 2019 | 16:42 WIB

Mabuk dan Tantang Kelahi Orang-orang di Jalanan, Simon Ditusuk Bule Amrik

Mabuk dan Tantang Kelahi Orang-orang di Jalanan, Simon Ditusuk Bule Amrik

Jatim | Senin, 01 April 2019 | 11:21 WIB

Subhan Dibunuh karena Tolak Menenggak Miras

Subhan Dibunuh karena Tolak Menenggak Miras

News | Minggu, 17 Maret 2019 | 18:31 WIB

Kronologi Duel Maut di Lereng Kelud, Korban Alami Luka Tusuk di Perut

Kronologi Duel Maut di Lereng Kelud, Korban Alami Luka Tusuk di Perut

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 10:39 WIB

Terkini

Beli Barang Murah di Online Shop: Solusi Hemat atau Malah Bikin Boncos?

Beli Barang Murah di Online Shop: Solusi Hemat atau Malah Bikin Boncos?

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Buntut Promosi Vape Libatkan Anak, YouTuber Bigmo Diperiksa Polda Metro Jaya Siang Ini

Buntut Promosi Vape Libatkan Anak, YouTuber Bigmo Diperiksa Polda Metro Jaya Siang Ini

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:58 WIB

Peneliti ITS kembangkan Solar Chimney, Apa Itu dan Apa Keunggulannya?

Peneliti ITS kembangkan Solar Chimney, Apa Itu dan Apa Keunggulannya?

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Perubahan Iklim Tak Hanya Soal Teknologi, Mengapan Pengaruh Sosial Juga Berperan Penting?

Perubahan Iklim Tak Hanya Soal Teknologi, Mengapan Pengaruh Sosial Juga Berperan Penting?

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Dari Hutan hingga Laut, Masyarakat Adat Knasaimos Petakan Wilayah Kelola: Mengapa Ini Penting?

Dari Hutan hingga Laut, Masyarakat Adat Knasaimos Petakan Wilayah Kelola: Mengapa Ini Penting?

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus di Sekolah, Penuh Harapan untuk Indonesia Maju

Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus di Sekolah, Penuh Harapan untuk Indonesia Maju

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Horor Subuh di Mesuji! Saat Eks Suami Gelap Mata Lepaskan Tembakan ke Mantan Istri

Horor Subuh di Mesuji! Saat Eks Suami Gelap Mata Lepaskan Tembakan ke Mantan Istri

Lampung | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Parkir Ngepruk di Solo: Mengapa Masalah Parkir Liar Tak Akan Hilang Hanya dengan Dibina

Parkir Ngepruk di Solo: Mengapa Masalah Parkir Liar Tak Akan Hilang Hanya dengan Dibina

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Praktis Tinggal Usap, Ini 5 Micellar Wipes Pilihan untuk Kulit Berjerawat

Praktis Tinggal Usap, Ini 5 Micellar Wipes Pilihan untuk Kulit Berjerawat

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:50 WIB

Telkom Selesaikan Spin-Off InfraCo Tahap 2, InfraNexia Pilar Utama Bisnis Wholesale Connectivity

Telkom Selesaikan Spin-Off InfraCo Tahap 2, InfraNexia Pilar Utama Bisnis Wholesale Connectivity

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:48 WIB

×