Perkara Utang Rp 50 Ribu, Buya Habisi Nyawa Herman di Depan Kampus

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 04 April 2019 | 21:11 WIB
Perkara Utang Rp 50 Ribu, Buya Habisi Nyawa Herman di Depan Kampus
Polisi saat melakukan olah TKP terkait pembunuhan tukang ojek. (Minangkabau.com)

Suara.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Kota telah menangkap BR alias Bu (65), pelaku terkait kasus penusukan terhadap Herman (54), tukang ojek yang tewas di depan kampus UMMY Solok, Sumatera Barat.

Kapolres Solo Kota AKBP Dony Setiawan menyebutkan, motif Buya membunuh korban karena masalah utang sebesar Rp 50 ribu yang urung dibayar korban.

"Terbunuhnya korban ini, hanya disebabkan persoalan sepele. Dimana korban sebelumnya telah meminjam uang kepada tersangka sebanyak Rp. 50.000. Tapi setiap ditagih oleh tersangka, korban tidak mau membayar," kata Dony seperti diberitakan Minangkabaunews.com--jaringan Suara.com, Kamis (4/4/2019).

Buntut dari uang itu, kata dia, Buya dan Herman kerap berkelahi. Puncaknya, tersangka akhirnya menyantroni korban yang sedang menunggu penumpang di depan kampus UMMY pada Senin (2/4/2019) lalu. Awalnya, terjadi perang mulut dan berlanjut saling dorong. Kemudian tersangka mencabut sebilah pisau di pinggangnya dan menusukkan kedada korban. Korban terkapar dan bersimbah darah dan langsung dilarikan ke RST Solok untuk mendapatkan perawatan, tapi sesampai di RST Solok korban sudah meninggal dunia.

"Dan disebabkan persoalan hutang piutang ini sering terjadi pertengkaran antara korban dan tersangka," kata dia.

Dari hasil penyelidikan, kata Dony, jajaran Reskrim Polres Solok mengetahui keberadaan tersangka di Jorong Lurah Nan Tigo Nagari Salayo, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Rabu (3/4/2019) kemarin.

"Mengetahui keberadaan tersangka ini, dipimpin Kasat Reskrim, personil melakukan pengejaran dan didapati tersangka sedang berada di rumah anak kandungnya. Petugas langsung melakukan penangkapan dan tersangka tidak melakukan perlawanan," kata dia.

Selain meringkus Buya, polisi turut menyita beberapa barang bukti termasuk sebilah pisau dapur yang digunakan tersangka saat menghabisi nyawa korban.

"Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP Subsidair Pasal 351 Ayat (3) KUHP, dugaan Tindak Pidana Kejahatan Menghilangkan Nyawa Orang Lain," kata Dony.

baca juga

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tewas Depan Kampus, Tukang Ojek Herman Ternyata Dibunuh Lelaki Renta

Tewas Depan Kampus, Tukang Ojek Herman Ternyata Dibunuh Lelaki Renta

News | Rabu, 03 April 2019 | 17:32 WIB

Polisi Ringkus Kakek 66 Tahun Terduga Pelaku Penusukan Tukang Ojek di Solok

Polisi Ringkus Kakek 66 Tahun Terduga Pelaku Penusukan Tukang Ojek di Solok

News | Rabu, 03 April 2019 | 16:42 WIB

Mabuk dan Tantang Kelahi Orang-orang di Jalanan, Simon Ditusuk Bule Amrik

Mabuk dan Tantang Kelahi Orang-orang di Jalanan, Simon Ditusuk Bule Amrik

Jatim | Senin, 01 April 2019 | 11:21 WIB

Subhan Dibunuh karena Tolak Menenggak Miras

Subhan Dibunuh karena Tolak Menenggak Miras

News | Minggu, 17 Maret 2019 | 18:31 WIB

Kronologi Duel Maut di Lereng Kelud, Korban Alami Luka Tusuk di Perut

Kronologi Duel Maut di Lereng Kelud, Korban Alami Luka Tusuk di Perut

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 10:39 WIB

Terkini

Gambut Bukan Sekadar Lahan Basah, Ia Penentu Masa Depan Karbon Dunia

Gambut Bukan Sekadar Lahan Basah, Ia Penentu Masa Depan Karbon Dunia

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:25 WIB

Diminta OTP dan Pasang APK Saat Melamar Kerja? Fix, Itu Loker Palsu!

Diminta OTP dan Pasang APK Saat Melamar Kerja? Fix, Itu Loker Palsu!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:22 WIB

3 Shio Paling Beruntung Sepanjang Oktober 2026, Kehidupan Membaik dan Berpeluang Sukses

3 Shio Paling Beruntung Sepanjang Oktober 2026, Kehidupan Membaik dan Berpeluang Sukses

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 07:15 WIB

Bagaimana Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Berdasarkan Weton?

Bagaimana Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Berdasarkan Weton?

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 07:09 WIB

Trailer Baru The Apothecary Diaries Season 3 Ungkap Lagu Penutup oleh Eve

Trailer Baru The Apothecary Diaries Season 3 Ungkap Lagu Penutup oleh Eve

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:05 WIB

Jelang Duel Panas di GBK, Striker Naturalisasi Malaysia Sesumbar Permalukan Timnas Indonesia!

Jelang Duel Panas di GBK, Striker Naturalisasi Malaysia Sesumbar Permalukan Timnas Indonesia!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:05 WIB

4 Moisturizer Peptide Dukung Produksi Kolagen untuk Jaga Kekencangan Kulit

4 Moisturizer Peptide Dukung Produksi Kolagen untuk Jaga Kekencangan Kulit

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 06:45 WIB

Meritokrasi Sudah Mati, Kenali Fenomena 'Neo-Feodalisme' di Kantormu!

Meritokrasi Sudah Mati, Kenali Fenomena 'Neo-Feodalisme' di Kantormu!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 05:58 WIB

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

×