Pemerintah RI Diminta Waspadai Gugatan Balik Perusahaan Tambang India IMFA

Iwan Supriyatna

Kamis, 04 April 2019 | 22:17 WIB
Pemerintah RI Diminta Waspadai Gugatan Balik Perusahaan Tambang India IMFA
Ilustrasi palu pengadilan. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah telah memenangi gugatan arbitrase yang diajukan oleh Indian Metal Ferro & Alloys Limited (IMFA). Atas kemenangan tersebut, uang negara senilai Rp 6,68 triliun berhasil diselamatkan.

Terkait hal tersebut, pemerintah diminta untuk tidak terlena dengan keputusan tersebut. Pasalnya, bisa saja IMFA yang merupakan perusahaan tambang milik India ini mengajukan keberatannya atas keputusan tersebut.

"Gugatan pembatalan putusan arbitrase ke pengadilan bisa saja dilakukan oleh mereka (IMFA)," kata pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Dr Suparji Ahmad, Kamis (4/4/2019).

Menurut Suparji, untuk memastikan uang negara aman, perlu ada eksekusi dari putusan pengadilan negeri, yakni PN Jakarta Pusat.

"Jika Ketua PN mengakui kekalahan IMFA, maka baru bisa memberikan perintah untuk pelaksanaan putusan tersebut. Jadi apakah putusan itu sudah diakui dan dilaksanakan oleh pengadilan?” ujarnya.

Senada dengan Suparji, pengamat kejaksaan Fajar Trio Winarko juga menilai pemerintah terlalu cepat mengumumkan kemenangan tersebut.

"Harusnya, tunggu selesai putusan pengadilan negeri dan pastikan ada uang masuk ke kas negara, barulah gembor-gembor kemenangan," kata Fajar.

Menurutnya, proses pelaksanaan putusan masih harus menjalani proses yang cukup panjang. Sebab setelah dari PN Jakarta Pusat, maka ketua pengadilan kemudian harus mengirimkan permohonan tersebut ke Mahkamah Agung.

"Lembaga yang berwenang mengeluarkan putusan eksekutorial atau exequatur atas putusan arbitrase asing tersebut ya MA," ucapnya.

baca juga

Fajar berpendapat, jika kejaksaan ingin dinilai berprestasi harusnya selama tahun 2015 juga mengusut dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang mantan Bupati Barito Timur 2006 yang memberikan izin ke IMFA.

"Kalau memang bekerja untuk negara ya jangan setengah-setengah. Usut tuntas kasus pidananya juga dong," ujarnya.

Sebagai informasi, IMFA menggugat pemerintah dengan alasan adanya tumpang tindih IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang dimiliki PT Sri Sumber Rahayu Indah (SSRI) akibat adanya permasalahan batas wilayah yang tidak jelas.

Karena timpang tindih itu, IMFA mengklaim pemerintah Indonesia melanggar BIT India-Indonesia dan meminta pemerintah RI untuk membayar ganti rugi kepada IMFA sebesar Rp 6,68 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembangunan Stadion BMW Digugat, Anies Janji Tak Gusur Warga Kampung Bayam

Pembangunan Stadion BMW Digugat, Anies Janji Tak Gusur Warga Kampung Bayam

News | Jum'at, 29 Maret 2019 | 09:52 WIB

MotoGP: Digugat Honda Cs, Ducati Optimis Tak Bersalah

MotoGP: Digugat Honda Cs, Ducati Optimis Tak Bersalah

Sport | Selasa, 19 Maret 2019 | 15:20 WIB

Yang Hilang dalam Debat Kedua Jokowi vs Prabowo

Yang Hilang dalam Debat Kedua Jokowi vs Prabowo

wawancara | Senin, 18 Februari 2019 | 15:11 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Buka Akses Pendidikan Gratis bagi 44 Ribu Lebih Anak Keluarga Miskin

Sekolah Rakyat Buka Akses Pendidikan Gratis bagi 44 Ribu Lebih Anak Keluarga Miskin

News | Senin, 21 September 2026 | 11:44 WIB

Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully

Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 11:44 WIB

Usai Kasus Jule, Sahroni Kembali Desak Vape Dilarang Total di Indonesia

Usai Kasus Jule, Sahroni Kembali Desak Vape Dilarang Total di Indonesia

News | Senin, 21 September 2026 | 11:39 WIB

Menkeu Lantik 5 Pejabat Pajak Baru, Minta DJP Bangun Sistem Kredibel & Adil

Menkeu Lantik 5 Pejabat Pajak Baru, Minta DJP Bangun Sistem Kredibel & Adil

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 11:39 WIB

Bangladesh Krisis Striker, Thomas Dooley Keliling Dunia Cari Mesin Gol Jelang vs Timnas Indonesia

Bangladesh Krisis Striker, Thomas Dooley Keliling Dunia Cari Mesin Gol Jelang vs Timnas Indonesia

Bola | Senin, 21 September 2026 | 11:35 WIB

Gimana Cara Mengintip Story TikTok Tanpa Ketahuan? Pakai Trik Alternatif Ini Saja!

Gimana Cara Mengintip Story TikTok Tanpa Ketahuan? Pakai Trik Alternatif Ini Saja!

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 11:34 WIB

Geger Tapir Masuk Kebun Sawit di Mesuji, Mantan Bupati Khamamik Turun Gunung Evakuasi

Geger Tapir Masuk Kebun Sawit di Mesuji, Mantan Bupati Khamamik Turun Gunung Evakuasi

Lampung | Senin, 21 September 2026 | 11:33 WIB

Hyundai Gandeng Shell Perkuat Layanan Purna Jual Kendaraan

Hyundai Gandeng Shell Perkuat Layanan Purna Jual Kendaraan

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 11:32 WIB

Kabar Buruk dari Jerman! Laurin Ulrich Dipanggil Tim Panzer, Batal Dinaturalisasi PSSI?

Kabar Buruk dari Jerman! Laurin Ulrich Dipanggil Tim Panzer, Batal Dinaturalisasi PSSI?

Bola | Senin, 21 September 2026 | 11:30 WIB

Migas Nonkonvensional Bisa Jadi Jalan Keluar RI dari Krisis Cadangan Minyak

Migas Nonkonvensional Bisa Jadi Jalan Keluar RI dari Krisis Cadangan Minyak

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 11:30 WIB

×