Presiden Kirim Surat ke KPU Soal OSO, Mensesneg: Tindak Lanjut Putusan PTUN

Jum'at, 05 April 2019 | 15:38 WIB
Presiden Kirim Surat ke KPU Soal OSO, Mensesneg: Tindak Lanjut Putusan PTUN
Mensesneg Pratikno memberikan keterangan. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Sehubungan dengan hal tersebut, dan berdasarkan arahan Bapak Presiden, maka kami sampaikan surat Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dimaksud beserta copy Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 242/G/SPPU/2018/PTUN-JKT yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Saudara untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Atas perhatian Ketua Komisi Pemilihan Umum, kami ucapkan terima kasih.

Menteri Sekretaris Negara

Pratikno

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI