Caleg Gerindra Nyabu di Hotel, KPU Tunggu Putusan Inkrah

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 08 April 2019 | 12:24 WIB
Caleg Gerindra Nyabu di Hotel, KPU Tunggu Putusan Inkrah
Ilustrasi barang bukti sabu. (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga , masih belum menentukan nasib Rahmat Nur Cahyo (38), calon legislatif (Caleg) DPRD Lingga dari Partai Gerindra, Daerah Pemilihan (Dapil) 1. Rahmat dibekuk lantaran kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di Kota Batam, beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Lingga Juliati mengatakan, pencoretan nama Rahmat sebagai caleg tersebut tinggal menunggu proses hukum terkait kasus narkoba yang kini melilitnya.

"Kami hormati proses hukum yang bersangkutan. Terkait mekanisme pencoretan caleg dari daftar calon tetap (DCT), dapat dilakukan apabila telah mendapat putusan hukum yang inkrah," kata dia kepada Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (8/4/2019).

Ia menjelaskan, hal itu sesuai UU Nomor 7/2017 jo Peraturan KPU Nomor 20/2018 sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 31 Tahun 2018 tentang pencalonan, dan surat edaran KPU Nomor 31/PL.01.4-SD/06/KPU/I/2019 tentang calon tidak memenuhi syarat pasca penetapan DCT.

"Pencoretan caleg tertangkap kasus narkoba dari DCT dapat dilakukan oleh partai politik pengusul sehingga apabila ada pengajuan partai politik pengusul terkait pemberhentian caleg tersebut ke KPU, maka caleg itu menjadi statusnya tidak memenuhi syarat (TMS) namun posisinya di DCT tidak bisa diganti calon lain," ujarnya.

Adapun penangkapan Rahmat dilakukan di Hotel Nagoya Mansion, Lubuk Baja, Selasa (12/3/2019). Rahmat tertangkap usai rekannya Hendri alias Ahok (39) lebih dulu dibekuk polisi.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gadis Belia Kejang-kejang Usai Dicekoki Sabu dan Dicabuli di Rumah Kosong

Gadis Belia Kejang-kejang Usai Dicekoki Sabu dan Dicabuli di Rumah Kosong

News | Senin, 08 April 2019 | 10:55 WIB

Terlibat Kasus, Caleg Golkar Baru Disidangkan Setelah Pemilu 2019 Selesai

Terlibat Kasus, Caleg Golkar Baru Disidangkan Setelah Pemilu 2019 Selesai

Jatim | Selasa, 02 April 2019 | 19:33 WIB

Biar Kuat Layani Tamunya Minum, Rara Isap Sabu-sabu

Biar Kuat Layani Tamunya Minum, Rara Isap Sabu-sabu

Jatim | Kamis, 28 Maret 2019 | 11:09 WIB

Sabu 20 Kg Diamankan BNN, Diduga dari Jaringan Malaysia

Sabu 20 Kg Diamankan BNN, Diduga dari Jaringan Malaysia

News | Senin, 25 Maret 2019 | 02:00 WIB

Salam Tempel, Kode Transaksi Narkoba Jaringan Vokalis Band Zivilia

Salam Tempel, Kode Transaksi Narkoba Jaringan Vokalis Band Zivilia

News | Kamis, 14 Maret 2019 | 10:30 WIB

Terkini

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB