Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif

Dwi Bowo Raharjo, Hiskia Andika Weadcaksana

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:14 WIB
Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif
Presiden Prabowo Subianto. (Instagram/Prabowo)
baca 10 detik
  • Polda Jawa Barat menangkap dua warga Cimahi berinisial AYP dan AF karena unggahan media sosial terkait pernyataan Presiden Prabowo pada Agustus 2026.
  • Amnesty International Indonesia menilai penangkapan tersebut sebagai langkah represif yang mempersempit ruang kebebasan sipil dan membungkam kritik masyarakat terhadap pemerintah.
  • Amnesty mendesak kepolisian segera membebaskan tanpa syarat dua warga yang dikriminalisasi karena menyampaikan pendapat di media sosial tersebut.

Suara.com - Amnesty International Indonesia menilai penangkapan dua warga Cimahi terkait unggahan dan komentar di media sosial mengenai pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal program senjata nuklir Iran sebagai langkah represif.

Penindakan tersebut dinilai justru mempersempit ruang kebebasan sipil dan berpotensi membungkam kritik warga terhadap penyelenggara negara.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut tindakan kepolisian tersebut sebagai kesalahan yang kembali dilakukan negara.

"Negara kembali blunder. Pola represif negara kembali terjadi dengan menangkap dan menjadikan tersangka dua orang di Jawa Barat atas tuduhan penghasutan," kata Usman dalam keterangan tertulisnya dikutip, Sabtu (8/8/2026).

Menurutnya, persoalan seharusnya dapat diselesaikan dengan meluruskan pernyataan Presiden mengenai program nuklir Iran.

"Ketimbang menangkap warga, kenapa pemerintah tidak meluruskan saja pidato presiden yang sensitif soal program nuklir Iran?" kata dia.

Dasar penindakan terhadap warga yang menyampaikan kritik terhadap pernyataan tersebut di media sosial pun turut dipertanyakan.

Pernyataan Presiden mengenai program nuklir Iran tanpa disertai bukti yang memadai memang dapat memicu kritik publik. Maka dari itu, respons warga terhadap pernyataan tersebut, termasuk kritik keras, tidak semestinya secara otomatis diarahkan menjadi persoalan pidana.

"Tanpa disertai bukti, pernyataan presiden tersebut jelas problematis. Oleh karena itu, wajar jika banyak warga negara mengkritiknya," ujarnya

baca juga

Usman menegaskan kebebasan berekspresi tetap berlaku terhadap pernyataan yang dianggap tidak menyenangkan atau keras. Ekspresi verbal, termasuk kemarahan dan kritik bukan tindak pidana selama tidak disertai kekerasan.

Ia menyoroti alasan kepolisian yang menyebut komentar kedua warga tersebut mengancam keutuhan bangsa dan negara serta menciptakan kegaduhan.

Alasan tersebut, kata Usman, tidak berdasar dan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Putusan MK tersebut seharusnya menjadi batas bagi aparat dalam menggunakan UU ITE untuk menangani ekspresi warga di ruang digital.

"Putusan MK tersebut juga menegaskan batasan bahwa UU ITE tidak boleh lagi digunakan untuk mempidanakan warga yang dianggap mengkritik pemerintah di dunia maya," tandasnya.

Pihaknya kemudian mengaitkan kasus tersebut dengan penindakan terhadap warganet lain yang dituduh menyebarkan hoaks terkait ajakan demonstrasi menjelang momentum 17 Agustus 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Istana Usai Polisi Tangkap Dua Orang Pengunggah Konten Prabowo Soal Nuklir Iran

Respons Istana Usai Polisi Tangkap Dua Orang Pengunggah Konten Prabowo Soal Nuklir Iran

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Media Timteng: Klaim Palsu Prabowo tentang Senjata Nuklir Iran Akan Merugikan Timur Tengah

Media Timteng: Klaim Palsu Prabowo tentang Senjata Nuklir Iran Akan Merugikan Timur Tengah

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:48 WIB

37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program

37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa

Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:56 WIB

Terkini

Banjir Bandang di Solok, 4 Warga Terluka, 9 Keluarga Mengungsi

Banjir Bandang di Solok, 4 Warga Terluka, 9 Keluarga Mengungsi

Sumbar | Selasa, 22 September 2026 | 12:21 WIB

Hanung Bramantyo Bawa Sejarah Kelam 1965 Lewat Film Horor Lobang Buaya, Berharap Buka Ruang Diskusi

Hanung Bramantyo Bawa Sejarah Kelam 1965 Lewat Film Horor Lobang Buaya, Berharap Buka Ruang Diskusi

Jogja | Selasa, 22 September 2026 | 12:20 WIB

Mentan Bongkar Modus Penipuan Beras Fortifikasi, Kerugian Tembus Rp 89 T

Mentan Bongkar Modus Penipuan Beras Fortifikasi, Kerugian Tembus Rp 89 T

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 12:20 WIB

Rampung Syuting, Lily Collins Pamitan dari Emily in Paris Musim Terakhir

Rampung Syuting, Lily Collins Pamitan dari Emily in Paris Musim Terakhir

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 12:20 WIB

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Dipanggil Jerman Akhirnya Buka Suara

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Dipanggil Jerman Akhirnya Buka Suara

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 12:18 WIB

0857 Kartu Apa? Ini Jawaban beserta Info Operator, Daerah, dan Tips Ceknya

0857 Kartu Apa? Ini Jawaban beserta Info Operator, Daerah, dan Tips Ceknya

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 12:17 WIB

Mentan Minta Mafia Pangan dan Beras Ilegal Dihukum 20 Tahun Penjara, Rugikan 115 Juta Petani

Mentan Minta Mafia Pangan dan Beras Ilegal Dihukum 20 Tahun Penjara, Rugikan 115 Juta Petani

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 12:17 WIB

Bukan Cuma Mulus, OriginOS 7 Bawa AI Agent yang Bisa Kerjakan Tugas Lintas Perangkat

Bukan Cuma Mulus, OriginOS 7 Bawa AI Agent yang Bisa Kerjakan Tugas Lintas Perangkat

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 12:16 WIB

Sedang Banyak Dicari, Uang Bertanda Tangan Purbaya Keluaran Tahun Berapa?

Sedang Banyak Dicari, Uang Bertanda Tangan Purbaya Keluaran Tahun Berapa?

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 12:16 WIB

Harumkah Bunga di Surga?

Harumkah Bunga di Surga?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 12:15 WIB

×