Pasca Putusan MK, DPT Pemilu 2019 Bertambah Menjadi 190.779.969

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Senin, 08 April 2019 | 21:04 WIB
Pasca Putusan MK, DPT Pemilu 2019 Bertambah Menjadi 190.779.969
Ketua KPU Arief Budiman. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) ketiga untuk Pemilu 2019 sebanyak 190.779.969 pemilih. Jumlah ini mengalami penambahan sebesar 9.640 pemilih.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan perubahan jumlah DPT terjadi berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa KPU dapat menambah TPS tambahan yang mengacu pada data Daftar Pemiliha Tambahan.

"DPTHP 3 atau DPT pasca putusan MK ini mengalami penambahan sebanyak 9.640 pemilih dibanding DPTHP 2, sebab daftar pemilih khusus berubah menjadi DPT," kata Arief Budiman dalam rapat Pleno penetapan DPTHP 3 di Kantor KPU, Senin (8/4/2019).

Arief menerangkan, dari total jumlah pemilih tersebut terdiri dari jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 95.373.698 jiwa, sementara perempuan berjumlah sebanyak 95.406.271 pemilih.

Penambahan jumlah pemilih tersebut berimbas pada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 676 TPS, dengan rincian 46 TPS karena penambahan 9.640 DPT dan 630 TPS lagi diperuntukkan bagi daftar pemilih tambahan (DPTb) atau masyarakat yang pindah memilih.

"DPTb ini dikelompokkan jadi dua, yang pertama pemilih di lapas, jumlahnya 295 TPS dengan 52.239 pemilih," kata dia.

Sedangkan untuk pemilih non lapas atau masyarakat yang pindah domisili atau bekerja di luar daerah tercatat membutuhkan 335 TPS bagi 87.680 pemilih.

Berdasarkan hasil DPTHP 3 ini total jumlah TPS di dalam negeri menjadi 810.176 TPS dari sebelumnya di DPTHP 2 berjumlah 809.500 TPS.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kampanye Akbar Prabowo - Sandiaga Dikritik SBY, Ma'ruf: Mereka Tidak Solid

Kampanye Akbar Prabowo - Sandiaga Dikritik SBY, Ma'ruf: Mereka Tidak Solid

News | Senin, 08 April 2019 | 20:53 WIB

Diungkap Mahfud MD, Ini 3 Motif di Balik Hoaks Server KPU Menangkan Jokowi

Diungkap Mahfud MD, Ini 3 Motif di Balik Hoaks Server KPU Menangkan Jokowi

News | Senin, 08 April 2019 | 18:27 WIB

Hoaks Server KPU, Mahfud MD : Data dan Cara Berpikirnya Agak Kampungan

Hoaks Server KPU, Mahfud MD : Data dan Cara Berpikirnya Agak Kampungan

News | Senin, 08 April 2019 | 18:21 WIB

Terbukti Lakukan Serangan Fajar, KPU: Peserta Pemilu akan Didiskualifikasi

Terbukti Lakukan Serangan Fajar, KPU: Peserta Pemilu akan Didiskualifikasi

News | Senin, 08 April 2019 | 11:15 WIB

KPU Sambangi KPK Bahas Perkembangan LHKPN Caleg

KPU Sambangi KPK Bahas Perkembangan LHKPN Caleg

News | Senin, 08 April 2019 | 10:42 WIB

Terkini

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×