KPU Sambangi KPK Bahas Perkembangan LHKPN Caleg

Senin, 08 April 2019 | 10:42 WIB
KPU Sambangi KPK Bahas Perkembangan LHKPN Caleg
Ketua KPU Arief Budiman. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/4/2019). Arief ingin mengupdate data perkembangan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN calon anggota legislatif.

Arief mengatakan, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 anggota legislatif terpilih harus menyerahkan LHKPN paling lambat 7 hari setelah penetapan hasil Pemilu. Namun, kata Arief, KPU bersama KPK membuka ruang bagi para caleg untuk menyerahkan LHKPN sekarang.

"Nah KPK melihat waktu yang tersedia 7 hari itu kan mepet, makanya KPK membuka ruang lebih panjang. Kalau mau diserahkan sekarang juga gak apa-apa," ujar Arief di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/4/2019).

Selain itu, secara bersamaan nantinya KPK akan mengumumkan nama-nama anggota legislatif yang telah melaporkan LHKPN ke publik.

"Nah kemudian KPK kan juga mengupdate data para pejabat negara, penyelenggara negara yang sekarang menjadi incumbent itu juga kan wajib mengupdate LHKPN-nya. Nah untuk dua hal itu, kita akan informasikan kepada publik updatenya seperti apa," ujarnya menjelaskan.

Selain Arief turut hadir pula sejumlah komisioner KPU lainnya. Mereka yang hadir yakni, Pramono Ubaid, Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI