KKP Tangkap Enam Kapal Nelayan Asing Ilegal

Chandra Iswinarno

Rabu, 10 April 2019 | 13:10 WIB
KKP Tangkap Enam Kapal Nelayan Asing Ilegal
Salah satu kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ilegal di Perairan Indonesia ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (10/4/2019). [Dokumentasi KKP]

Suara.com - Enam kapal nelayan asing yang melakukan penangkan ikan secara ilegal (ilegal fishing) di wilayah perairan Indonesia ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kapal tersebut terdiiri dari empat kapal berbendera Vietnam dan dua kapal berbendera Malaysia. Keenam kapal tersebut berhasil ditangkap dua kapal pengawas perikanan di Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI) yang berada di Laut Natuna Utara dan ZEEI Selat Malaka pada Selasa (9/4/2019).

Dalam rilis yang diterima Suara.com, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Agus Suherman mengungkapkan enam kapal perikanan asing tersebut ditangkap tanpa dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia serta menggunakan alat tangkap yang dilarang (trawl).

"KP Hiu Macan 01 yang dinakhodai Kapten Samson melakukan penangkapan keempat kapal tersebut sekitar Pukul 08.00 WIB - 09.00 WIB dalam operasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan," tutur Agus.

Adapun keempat kapal tersebut, yakni 1). BV 4939 TS; 2). BV 5156 TS; 3). BV 93817 TS, dan; 4.) BV 93816 TS.

"Dalam penangkapan tersebut juga diamankan 24 orang awak kapal berkewarganegaraan Vietnam," Agus menambahkan.

Selanjutnya, kapal dikawal menuju Stasiun PSDKP Pontianak Kalimantan Barat untuk proses hukum.

Sementara itu, dua kapal Malaysia atas nama KM PKFA 8888 bertonase 61,70 GT dan PKF 7878 bertonase 67,63 GT ditangkap KP Hiu Macan Tutul 002 yang dinakhodadi Ilman Rustam di ZEEI Selat Malaka sekitar pukul 15.00 WIB.

Dua kapal beserta sembilan awak kapal berkewarganegaraan Myanmar dikawal menuju Pangkalan PSDKP Batam Kepulauan Riau.

baca juga

Kapal-kapal perikanan asing tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

Tangkapan terbaru ini menambah deretan kapal perikanan ilegal yang telah berhasil ditangkap sebelumnya oleh armada Kapal Pengawas Perikanan KKP.

Sejak Januari hingga 9 April 2019, KKP telah berhasil menangkap 38 kapal perikanan ilegal,  terdiri dari 28 kapal ikan asing dan 10 kapal ikan Indonesia.

"Dari sejumlah kapal ilegal asing yang ditangkap tersebut, 15 kapal berbendera Vietnam dan 13 kapal lainnya berbendera Malaysia," pungkas Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curi Ikan di Laut Indonesia, Dua Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap KKP

Curi Ikan di Laut Indonesia, Dua Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap KKP

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 10:55 WIB

Polisi Bongkar Makam Korban Kapal Tenggelam di Selat Malaka, Ada Apa?

Polisi Bongkar Makam Korban Kapal Tenggelam di Selat Malaka, Ada Apa?

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 15:20 WIB

Polisi Ungkap Penyebab Belasan Jasad Mengapung di Selat Malaka

Polisi Ungkap Penyebab Belasan Jasad Mengapung di Selat Malaka

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 08:16 WIB

Identitas Mayat Mengapung di Selat Malaka Terungkap Berkat Kain Kutang

Identitas Mayat Mengapung di Selat Malaka Terungkap Berkat Kain Kutang

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 12:38 WIB

10 Mayat Misterius Mengapung di Selat Malaka TKI Ilegal?

10 Mayat Misterius Mengapung di Selat Malaka TKI Ilegal?

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 10:31 WIB

Terkini

Brantas Abipraya Dorong Kepemilikan Hunian Lewat Urban Heights dan Program HOPE

Brantas Abipraya Dorong Kepemilikan Hunian Lewat Urban Heights dan Program HOPE

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Paradoks Komunikasi dan Etika Birokrasi Pemangku Kepentingan

Paradoks Komunikasi dan Etika Birokrasi Pemangku Kepentingan

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:00 WIB

5 Micellar Water untuk Kulit Sensitif yang Bebas Alkohol dan Pewangi

5 Micellar Water untuk Kulit Sensitif yang Bebas Alkohol dan Pewangi

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:52 WIB

Malaysia Darurat Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Infeksi ISPA hingga Diterjang Super El Nino

Malaysia Darurat Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Infeksi ISPA hingga Diterjang Super El Nino

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:52 WIB

Bye Bibir Pecah-Pecah! 6 Lip Balm Shea Butter yang Bikin Bibir Lebih Lembut

Bye Bibir Pecah-Pecah! 6 Lip Balm Shea Butter yang Bikin Bibir Lebih Lembut

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Promo Indomaret 27 Agustus - 2 September 2026: Diskon Minyak Goreng Melimpah

Promo Indomaret 27 Agustus - 2 September 2026: Diskon Minyak Goreng Melimpah

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:46 WIB

Talenta Digital Papua Didorong Naik Kelas, Indosat dan Komdigi Buka Innovation Hub di Jayapura

Talenta Digital Papua Didorong Naik Kelas, Indosat dan Komdigi Buka Innovation Hub di Jayapura

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:42 WIB

Ulasan Buku Bears Lost Glasses: Saat Dunia Terlihat Berbeda Tanpa Kacamata

Ulasan Buku Bears Lost Glasses: Saat Dunia Terlihat Berbeda Tanpa Kacamata

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:25 WIB

9 Rekomendasi Sunscreen Lokal yang Cocok untuk Kulit Indonesia

9 Rekomendasi Sunscreen Lokal yang Cocok untuk Kulit Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Update Layanan Transjakarta: Kembali Normal, Namun Sejumlah Rute Non-BRT Masih Dialihkan

Update Layanan Transjakarta: Kembali Normal, Namun Sejumlah Rute Non-BRT Masih Dialihkan

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:20 WIB

×