Dahnil Azhar Akan Diperiksa dalam Sidang Ratna Sarumpaet Hari Ini

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Kamis, 11 April 2019 | 08:25 WIB
Dahnil Azhar Akan Diperiksa dalam Sidang Ratna Sarumpaet Hari Ini
Ratna Sarumpaet disoraki pendemo di PN Jaksel.

Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (11/4/2019). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Rencananya saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) antara lain juru bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, Deden, hingga pendemo Chairullah dan Harjono yang seharusnya diperiksa ada sidang sebelumnya.

"Saksi yang akan diperiksa antara lain Dahnil Anzar, Deden (ditahan di LP), Chairullah dan Harjono," kata Koordinator Jaksa Penuntut Umum, Daru Tri Sadono saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).

Kabarnya penyanyi sekaligus dokter bedah Tompi dan Rocky Gerung juga disebut akan diperiksa sebagai saksi hari ini, namun belum ada konfirmasi resmi.

"Belum ada konfirmasi. Pada prinsipnya setiap saksi wajib hadir memenuhi panggilan untuk kepentingan pemeriksaan di persidangan," jelas Daru.

Sejauh ini dalam tiga kali pemeriksaan saksi, PN Jaksel telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi diantaranya, sopir Ratna Ahmad Rubangi dan karyawannya Saharudin, politikus Amien Rais, wakil ketua BPN Nanik Sudaryati Deyang, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan saksi dari Polda Metro Jaya Niko Purba.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet disebut telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.

Akibat kebohongannya, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPU Pariaman Dipecat karena Makan Bareng Jubir BPN Prabowo - Sandiaga

Ketua KPU Pariaman Dipecat karena Makan Bareng Jubir BPN Prabowo - Sandiaga

News | Rabu, 10 April 2019 | 18:25 WIB

Dini Purwono Sebut Parpol Kubu 02 Tak Kerja, Ferdinand Hutahaean Geregetan

Dini Purwono Sebut Parpol Kubu 02 Tak Kerja, Ferdinand Hutahaean Geregetan

News | Rabu, 10 April 2019 | 18:55 WIB

Kubu 01 Disebut Produksi Narasi Perpecahan , Budiman Sudjatmiko: Buktikan!

Kubu 01 Disebut Produksi Narasi Perpecahan , Budiman Sudjatmiko: Buktikan!

News | Rabu, 10 April 2019 | 18:50 WIB

Sidang Ditunda Gegara Dua Saksi Jaksa Mangkir, Kubu Ratna Sarumpaet Geram

Sidang Ditunda Gegara Dua Saksi Jaksa Mangkir, Kubu Ratna Sarumpaet Geram

News | Selasa, 09 April 2019 | 16:45 WIB

Kuasa Hukum Ratna Sebut Ada Kejanggalan Belum Diterimanya Tahanan Kota

Kuasa Hukum Ratna Sebut Ada Kejanggalan Belum Diterimanya Tahanan Kota

News | Selasa, 09 April 2019 | 16:16 WIB

Terkini

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×