Dahnil Azhar Akan Diperiksa dalam Sidang Ratna Sarumpaet Hari Ini

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Kamis, 11 April 2019 | 08:25 WIB
Dahnil Azhar Akan Diperiksa dalam Sidang Ratna Sarumpaet Hari Ini
Ratna Sarumpaet disoraki pendemo di PN Jaksel.

Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (11/4/2019). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Rencananya saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) antara lain juru bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, Deden, hingga pendemo Chairullah dan Harjono yang seharusnya diperiksa ada sidang sebelumnya.

"Saksi yang akan diperiksa antara lain Dahnil Anzar, Deden (ditahan di LP), Chairullah dan Harjono," kata Koordinator Jaksa Penuntut Umum, Daru Tri Sadono saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).

Kabarnya penyanyi sekaligus dokter bedah Tompi dan Rocky Gerung juga disebut akan diperiksa sebagai saksi hari ini, namun belum ada konfirmasi resmi.

"Belum ada konfirmasi. Pada prinsipnya setiap saksi wajib hadir memenuhi panggilan untuk kepentingan pemeriksaan di persidangan," jelas Daru.

Sejauh ini dalam tiga kali pemeriksaan saksi, PN Jaksel telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi diantaranya, sopir Ratna Ahmad Rubangi dan karyawannya Saharudin, politikus Amien Rais, wakil ketua BPN Nanik Sudaryati Deyang, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan saksi dari Polda Metro Jaya Niko Purba.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet disebut telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.

Akibat kebohongannya, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPU Pariaman Dipecat karena Makan Bareng Jubir BPN Prabowo - Sandiaga

Ketua KPU Pariaman Dipecat karena Makan Bareng Jubir BPN Prabowo - Sandiaga

News | Rabu, 10 April 2019 | 18:25 WIB

Dini Purwono Sebut Parpol Kubu 02 Tak Kerja, Ferdinand Hutahaean Geregetan

Dini Purwono Sebut Parpol Kubu 02 Tak Kerja, Ferdinand Hutahaean Geregetan

News | Rabu, 10 April 2019 | 18:55 WIB

Kubu 01 Disebut Produksi Narasi Perpecahan , Budiman Sudjatmiko: Buktikan!

Kubu 01 Disebut Produksi Narasi Perpecahan , Budiman Sudjatmiko: Buktikan!

News | Rabu, 10 April 2019 | 18:50 WIB

Sidang Ditunda Gegara Dua Saksi Jaksa Mangkir, Kubu Ratna Sarumpaet Geram

Sidang Ditunda Gegara Dua Saksi Jaksa Mangkir, Kubu Ratna Sarumpaet Geram

News | Selasa, 09 April 2019 | 16:45 WIB

Kuasa Hukum Ratna Sebut Ada Kejanggalan Belum Diterimanya Tahanan Kota

Kuasa Hukum Ratna Sebut Ada Kejanggalan Belum Diterimanya Tahanan Kota

News | Selasa, 09 April 2019 | 16:16 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB