Perintah Janggal Panwaslu Malaysia Sebelum Viral Surat Suara Tercoblos

Reza Gunadha, Erick Tanjung

Rabu, 17 April 2019 | 06:10 WIB
Perintah Janggal Panwaslu Malaysia Sebelum Viral Surat Suara Tercoblos
Ilustrasi kotak suara. (antara)

Suara.com - Publik sempat dihebohkan oleh beredarnya video viral surat suara untuk Pilpres 2019 yang telah tercoblos pada gambar Capres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin dan Caleg Partai Nasdem di Bandar Baru Bangi, Malaysia.

Selasa (16/4/2019), Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang dengan metode pos sebagai solusi atas kasus penemuan surat suara yang tercoblos tersebut.

Sebab, Bawaslu menyebut Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur diyakini tidak melaksanakan tugas secara profesional sehingga terdapat temuan tersebut.

Namun, sebelum kasus tersebut terungkap ke publik, terdapat kejanggalan lain yang justru terdapat dalam Panitia Pengawas Pemilu Kuala Lumpur Malaysia.

Kejanggalan itu berupa adanya dugaan perintah agar tim Pengawas Kotak Suara Keliling (PKSK) tak mendampingi petugas PPLN ke daerah-daerah untuk memungut suara pemilih.

***

Seorang anggota pengawas di Panwaslu Kuala Lumpur berinisial ZD kepada Suara.com, mengungkapkan sempat mendapat perintah untuk tidak mendampingi PPLN saat hari pencoblosan menggunakan kotak suara keliling atau KSK.

Padahal, kata dia, ketentuannya Panwaslu bertugas untuk selalu mendampingi PPLN saat pencoblosan memakai KSK.

Semua bermula pada tanggal 6 dan 7 Maret, ketika Panwaslu Kuala Lumpur melakukan briefing dengan Pengawas KSK (PKSK) dan Pengawas TPS (PTPS).

baca juga

Rapat itu digelar jelang hari pencoblosan di luar negeri tanggal 8 April sampai 14 April. Pada briefing tersebut dibagikan jadwal untuk setiap anggota PKSK dan PTPS.

Lalu pada hari yang sama, PPLN juga mengadakan briefing mengenai KSK dan TPS serta pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).

Panwaslu juga memberikan jadwal pada PKSK dan PTPS beserta nama dan nomor telepon KPPSLN.

Sebagai tim Panwaslu, ZD menganggap jadwal sudah lengkap dan tinggal menjalankannya.

Namun, pada 8 April malam atau menjelang hari pertama pencoblosan di luar negeri, ia mendapat informasi melalui grup WhatsApp “PTPSLN KL 2019” untuk tidak mendampingi PPLN yang membawa kotak suara keliling.

ZD mengungkapkan, perintah itu disebut oleh pemimpin Panwaslu Kuala Lumpur berasal dari “Bawaslu pusat’.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Rekomendasi Copot Wakil Dubes RI Malaysia dari Anggota PPLN

Bawaslu Rekomendasi Copot Wakil Dubes RI Malaysia dari Anggota PPLN

News | Selasa, 16 April 2019 | 17:44 WIB

Pengacara Eggi Sudjana: Bawaslu dan KPU Mandul Usut Surat Suara Tercoblos

Pengacara Eggi Sudjana: Bawaslu dan KPU Mandul Usut Surat Suara Tercoblos

News | Selasa, 16 April 2019 | 12:54 WIB

Keterbatasan Tempat, Penghitungan Surat Suara PPLN Kuala Lumpur di PWTC

Keterbatasan Tempat, Penghitungan Surat Suara PPLN Kuala Lumpur di PWTC

News | Selasa, 16 April 2019 | 07:56 WIB

Surat Suara Tercoblos di Malaysia, BPN: Dubes Harus Bicara

Surat Suara Tercoblos di Malaysia, BPN: Dubes Harus Bicara

News | Senin, 15 April 2019 | 23:48 WIB

Kasus Surat Suara Jokowi Tercoblos Masih Gelap, Bawaslu Temui PDRM

Kasus Surat Suara Jokowi Tercoblos Masih Gelap, Bawaslu Temui PDRM

News | Senin, 15 April 2019 | 14:45 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×