Bawaslu Cecar Luhut 24 Pertanyaan Terkait Pemberian Amplop ke Kiai

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 18 April 2019 | 16:12 WIB
Bawaslu Cecar Luhut 24 Pertanyaan Terkait Pemberian Amplop ke Kiai
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Kepresidenan, Kamis (22/11/2018). (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Beredar video Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan memberikan amplop ke kiai. Video itu sempat viral hingga berujung laporan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

Terkait laporan dugaan pelanggaran pemilu itu, Bawaslu akhirnya memanggil Luhut untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan tersebut, Luhut dicecar 24 pertanyaan oleh Bawaslu.

"Tadi sekitar 23 sampai 24 (pertanyaan) untuk pak Luhut," kata komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja di kantor Bawaslu pusat, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).

Menurut Rahmat, Luhut ditanyai mengenai tujuan dari kunjungan ke Ponpes Nurul Cholil dan memberikan amplop ke Kiai Zubair Muntasor. Selain itu, Bawaslu juga menanyakan pertemuan tersebut ada hubungan dengan kampanye atau tidak.

"Berkaitan dengan maksud tujuan dan maksud pak Luhut ke sana (Ponpes Nurul Cholil), kemudian berkaitan dengan hal yang terjadi pada saat Luhut ke sana, berapa jam pertemuannya, dan juga berkaitan adanya dugaan tim kampanye di sana atau tidak," ujar Rahmat.

Ia menyatakan, Bawaslu masih terus menyelidiki kasus Luhut dan prosesnya diperkirakan selesai dalam waktu tiga sampai lima hari ke depan. Rahmat juga mengatakan, seharusnya Luhut diperiksa sebelum hari pencoblosan pemilu. Namun Luhut keberatan karena ada agenda lain.

"Kalau dalam ini sudah tinggal bebrapa hari lagi, mungkin 3-5 hari lagi insyaallah selesai," ucap Rahmat.

Untuk diketahui, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) sebelumnya melaporkan Luhut ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran pemilu terkait video viral saat dirinya memberikan amplop kepada Kiai Zubair Muntasor.

Luhut diduga sebagai pejabat negara tidak netral dengan memberikan amplop sebagai upaya untuk memobilisasi Kiai Zubair Muntasor dan santri untuk memilih Jokowi - Ma'ruf Amin.

Laporan itu resmi terdaftar di Bawaslu dengan Nomor Laporan: 43/LP/PP/RI/00.00/IV/2019. Luhut disangkakan telah melanggar Pasal 283 ayat 1 dan ayat 2, serta Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Untuk memperkuat laporannya itu, ACTA turut menyertakan barang bukti berupa video saat Luhut memberikan amplop kepada Kiai Zubair Muntasor dan beberapa artikel pemberitaan terkait hal itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Ungkap 3.250 TPS Tak Siap Gelar Pencoblosan 17 April Kemarin

Bawaslu Ungkap 3.250 TPS Tak Siap Gelar Pencoblosan 17 April Kemarin

News | Kamis, 18 April 2019 | 14:33 WIB

Beda Sikap Jokowi dan Prabowo Tanggapi Hasil Quick Count Pilpres 2019

Beda Sikap Jokowi dan Prabowo Tanggapi Hasil Quick Count Pilpres 2019

News | Kamis, 18 April 2019 | 11:55 WIB

Bawaslu Temukan 3.399 TPS Masih Dijadikan Kegiatan Kampanye

Bawaslu Temukan 3.399 TPS Masih Dijadikan Kegiatan Kampanye

News | Rabu, 17 April 2019 | 20:57 WIB

Bawaslu Yogyakarta Temukan Surat Suara Tercoblos Sampai Dirusak

Bawaslu Yogyakarta Temukan Surat Suara Tercoblos Sampai Dirusak

News | Rabu, 17 April 2019 | 18:57 WIB

Tuding Kubu Jokowi Curang, Fahri Hamzah Protes ke KPU dan Bawaslu

Tuding Kubu Jokowi Curang, Fahri Hamzah Protes ke KPU dan Bawaslu

News | Rabu, 17 April 2019 | 18:05 WIB

Terkini

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:29 WIB