Bowo Diduga Terima Duit dari Mendag Enggartiasto, KPK: Kami Pelajari Dulu

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Senin, 22 April 2019 | 16:21 WIB
Bowo Diduga Terima Duit dari Mendag Enggartiasto, KPK: Kami Pelajari Dulu
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempelajari informasi bahwa Bowo Sidik Pangarso—anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang kekinian menjadi tersangka suap—turut menerima gratifikasi dari Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita.

Bowo merupakan tersangka penerima uang suap dalam kerja sama pengangkutan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) bersama PT Pupuk Indonesia Logistik.

Sementara informasi Bowo menerima uang dari Menteri Enggartiasto berawal dari pemberitaan Tempo.co.id.

Dalam pemberitaan itu, Bowo diduga menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari Mendag Enggartiasto untuk ”pengamanan” peraturan menteri perdagangan mengenai perdagangan gula kristal rafinasi.

Hal itu didapat dari pengakuan Bowo dalam  pemeriksaan perdana penyidik KPK sebagai tersangka. Menurut Bowo seperti yang diberitakan, Enggar memberikan Rp 2 Miliar dalam bentuk pencahan uang Dolar Singapura.

Uang tersebut dimasukkan Bowo dalam 400 ribu amplop dengan total Rp 8 miliar yang rencananya digunakan untuk 'serangan fajar' dirinya sebagai caleg DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik perlu mempelajari keterangan Bowo, apakah merupakan kasus terpisah atau ada bukti tambahan lainnya.

"Jika keterangan atau informasi disampaikan dalam sebuah pemeriksaan dan dituangkan di berita acara, tentu perlu kami pelajari informasi tersebut. Apakah berdiri sendiri atau ada kesesuian dengan bukti-bukti lain," ucap Febri.

Sementara Kuasa Hukum Bowo, Saut Edward belum mengetahui adanya penerimaan uang kliennya dari Enggar tersebut.

baca juga

"Saya belum tahu mas kalau klien kami apakah dapat uang Rp 2 miliar dari Mendag Enggartiasto," ujar Saut.

Menurut Saut, kliennya belum menyebutkan nama menteri yang diduga turut terlibat dalam kasus yang telah menjerat dirinya.

"Pak Bowo hanya bilang dari salah seorang menteri, tapi dia tidak pernah menyebutkan nama," tutup Saut.

Untuk diketahui, Bowo bersama Manajer PT HTK, Asty Winasty dan Staf PT Inersia, Indung sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Uang sebesar Rp 8 miliar yang disimpan dalam 82 kardus yang merupakan hasil suap itu, disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Duit tersebut dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, tapi dari sejumlah pihak. Rencananya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar dirinya bisa kembali terpilih sebagai anggota DPR RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyoblos di TPS KPK, Bowo Sidik Acungkan Jempol

Nyoblos di TPS KPK, Bowo Sidik Acungkan Jempol

News | Rabu, 17 April 2019 | 13:34 WIB

Suap Bowo Sidik, KPK Telisik Peran PT Pilog soal Penyewaan Kapal PT HTK

Suap Bowo Sidik, KPK Telisik Peran PT Pilog soal Penyewaan Kapal PT HTK

News | Senin, 15 April 2019 | 20:30 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bowo Sidik Selama 40 Hari ke Depan

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bowo Sidik Selama 40 Hari ke Depan

News | Senin, 15 April 2019 | 19:37 WIB

Kelar Diperiksa KPK, Siesa Bungkam Dicecar Isu Dekat dengan Bowo Sidik

Kelar Diperiksa KPK, Siesa Bungkam Dicecar Isu Dekat dengan Bowo Sidik

News | Senin, 15 April 2019 | 17:38 WIB

Terkini

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

×