Berkas Lengkap, 4 Pejabat KemenPUPR Segera Susul Penyuapnya di Sidang

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 26 April 2019 | 18:55 WIB
Berkas Lengkap, 4 Pejabat KemenPUPR Segera Susul Penyuapnya di Sidang
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Berkas perkara milik empat pejabat Kementerian PUPR yang berperan sebagai penerima suap proyek proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) telah dinyatakan lengkap atau P21. Dengan demikian, keempat pejabat PUPR akan segera disidangkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Empat pejabat tersebut yakni Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

"Penyidik telah menyerahkan 4 tersangka dan barang bukti pada Penuntut Umum pada hari ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).

Setelah berkas dinyatakan lengkap, jaksa penuntut umum pada KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyiapkan berkas dakwaan.

"Berikutnya JPU akan menyusun Dakwaan dan pemberkasan perkara untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ujar Febri.

Selama penyidikan kasus ini, total saksi yang diperiksa KPK ada sebanyak 159 orang.

"Itu ada 92 orang diantaranya adalah pejabat dan PNS di Kementerian PUPR dan sisanya swasta serta pihak lain yang terkait," tutup Febri

Sebelumnya, KPK telah menyita uang dari 88 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kementerian PUPR. Uang yang disita itu terdiri dari 14 mata uang. Uang tersebut diduga terkait dengan kasus suap yang tengah didalami oleh KPK.

Untuk diketahui, pengerjaan proyek tersebut banyak dilakukan oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP). Dalam kasus ini, petinggi kedua perusahaan itu sudah menjadi tersangka dan kasusnya sudah bergulir di persidangan.

Mereka adalah Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT. WKE Lily Sundarsih, Direktur PT. TSP Irene Irma, dan Direktur PT. TSP Yuliana Enganita Dibyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya Tersangka Suap Alokasi DAK

KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya Tersangka Suap Alokasi DAK

News | Jum'at, 26 April 2019 | 16:20 WIB

KPK Sita Dokumen Terkait Proyek di Rumah Bupati Solok Selatan

KPK Sita Dokumen Terkait Proyek di Rumah Bupati Solok Selatan

News | Kamis, 25 April 2019 | 15:04 WIB

Pemerintah akan Terus Laksanakan Program Satu Juta Rumah di Sumbar

Pemerintah akan Terus Laksanakan Program Satu Juta Rumah di Sumbar

Bisnis | Kamis, 25 April 2019 | 10:51 WIB

Minimalisir Sengketa, PUPR Uji Publik Perjanjian Jual Beli Rumah

Minimalisir Sengketa, PUPR Uji Publik Perjanjian Jual Beli Rumah

Bisnis | Kamis, 25 April 2019 | 10:46 WIB

PUPR : Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Jadi Solusi Sengketa Perumahan

PUPR : Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Jadi Solusi Sengketa Perumahan

Bisnis | Kamis, 25 April 2019 | 10:31 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB