PUPR : Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Jadi Solusi Sengketa Perumahan

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 25 April 2019 | 10:31 WIB
PUPR : Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Jadi Solusi Sengketa Perumahan
Program Satu Juta Rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (Dok: PUPR)

Suara.com - Permasalahan sengketa dan pengaduan masyarakat di bidang perumahan, berdasarkan data dari Lembaga Penyelesaian Sengketa Konsumen (LPSK) saat ini, menduduki peringkat kedua tertinggi.  Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah terus berupaya mencari solusi terbaik dan menyusun peraturan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Mochammad Yusuf Hariagung mengungkapkan, melalui uji publik, persoalan ini diharapkan dapat solusinya berupa rumusan dan rekomendasi arah kebijakan dan strategi pembangunan di bidang perumahan yang mampu secara efektif menghantarkan pelaksanaan penyediaan perumahan rakyat demi tercapainya rumah layak untuk seluruh rakyat.

“Kami harap, uji publik Rancangan Permen PUPR tentang sistem PPJB (Perjanjian Pendahuluan Jual Beli) ini dapat membantu masyarakat dalam proses jual beli rumah," ujarnya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurutnya, ada beberapa hal mendasar yang menjadi pertimbangan perlunya pengaturan mengenai sistem Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB). Hal inilah yang mendasari KemenPUPR melalui Direktorat Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan  mengadakan uji publik mengenai Rancangan Permen PUPR terkait Sistem PPJB Rumah tersebut. 

Ia berharap, peraturan tersebut dapat meminimalisir sengketa dan menjadi dasar pelayanan kepada masyarakat di bidang perumahan.

Berikut tiga alasan mendasar mengapa diperlukan sistem PPJB rumah di Indonesia. Pertama, banyak kasus atau konflik perdata hingga pidana akibat ketidakseimbangan hak dan kewajiban antara pelaku pembangunan dengan calon pemilik rumah. 

Kedua, sering terjadi multitafsir, multi interpretasi terkait regulasi yang ada sekarang. Peraturan seperti Kepmenpera No. 11/KPTS/1994 tentang Pedoman Perikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun dan Kepmenpera No. 09/KPTS/M/1995 tentang Pedoman Pengikatan Jual Beli, yang saat ini dinilai sudah tidak sejalan dengan kondisi faktual saat ini dan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Perumahan dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.

Ketiga, regulasi yang ada sekarang belum memberikan jaminan kepada para pihak, sehingga masih banyak hak para pihak yang dilanggar.

"Ditjen Penyediaan Perumahan saat ini sedang melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri PUPR tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah, dimana prosesnya sudah sampai pada uji publik," katanya.

baca juga

Yusuf berharap, peraturan ini akan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Adapun manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat antara lain, pertama, memberikan landasan hukum bagi pemangku kepentingan dalam penyelenggaran sistem perjanjian pendahuluan jual beli.

Kedua, menjamin kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan dalam penyelenggaran sistem perjanjian pendahuluan jual beli, dan ketiga, memberikan perlindungan hukum terhadap hak dan kewajiban setiap orang dalam penyelenggaraan sistem perjanjian jual beli yang berkeadilan.

"Kami berharap, setelah peraturan ini terbit, para pejabat terkait, para akademisi, dan pemerintah daerah dalam bidang PKP dapat saling membantu dalam hal pengawasan terkait pengaplikasian peraturan tersebut," harapnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KemenPUPR kepada Milenial : Kami Punya Sejumlah Pilihan Perumahan

KemenPUPR kepada Milenial : Kami Punya Sejumlah Pilihan Perumahan

Bisnis | Kamis, 25 April 2019 | 09:11 WIB

Penuhi Kebutuhan Rumah bagi ASN, PUPR Bangun Rusun di Jaksel

Penuhi Kebutuhan Rumah bagi ASN, PUPR Bangun Rusun di Jaksel

Bisnis | Kamis, 25 April 2019 | 08:54 WIB

PUPR : CPNS Diminta Bantu Sosialisasikan Program Satu Juta Rumah

PUPR : CPNS Diminta Bantu Sosialisasikan Program Satu Juta Rumah

Bisnis | Kamis, 25 April 2019 | 08:36 WIB

KemenPUPR Semarakkan Pameran Gebyar Rumah di Jawa Barat

KemenPUPR Semarakkan Pameran Gebyar Rumah di Jawa Barat

Bisnis | Rabu, 24 April 2019 | 20:10 WIB

Terkini

GOTO Jadi Korban Batas Harga Saham Rp1, Langsung ARB

GOTO Jadi Korban Batas Harga Saham Rp1, Langsung ARB

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 14:29 WIB

Ini Kandang Timnas Indonesia! Atmosfer GBK 7 Tahun Lalu Bikin Bulu Kuduk Pemain Malaysia Berdiri

Ini Kandang Timnas Indonesia! Atmosfer GBK 7 Tahun Lalu Bikin Bulu Kuduk Pemain Malaysia Berdiri

Bola | Senin, 28 September 2026 | 14:28 WIB

Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut

Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut

Sumut | Senin, 28 September 2026 | 14:23 WIB

Buka Diler ke-50, Geely Goda Warga Konsumen Lewat Fasilitas Fast Charging dan Garansi 5 Tahun

Buka Diler ke-50, Geely Goda Warga Konsumen Lewat Fasilitas Fast Charging dan Garansi 5 Tahun

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 14:21 WIB

Rekor Timnas Indonesia vs Malaysia: Garuda Berjaya atas Harimau Malaya di GBK

Rekor Timnas Indonesia vs Malaysia: Garuda Berjaya atas Harimau Malaya di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 14:20 WIB

Review Forgotten Island: Emosinya Kuat, tapi Konfliknya Terlalu Main Aman

Review Forgotten Island: Emosinya Kuat, tapi Konfliknya Terlalu Main Aman

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 14:20 WIB

Apa Weton Paling Sakral? Ini Daftarnya

Apa Weton Paling Sakral? Ini Daftarnya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 14:20 WIB

Bahaya Makanan Ultra-Proses Bagi Gen Z: Bikin Kenyang Sesaat, Merusak Mental Kemudian

Bahaya Makanan Ultra-Proses Bagi Gen Z: Bikin Kenyang Sesaat, Merusak Mental Kemudian

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 14:18 WIB

5 Toner Kolagen untuk Usia 45 Tahun, Wajah Lebih Kenyal dan Kerutan Samar

5 Toner Kolagen untuk Usia 45 Tahun, Wajah Lebih Kenyal dan Kerutan Samar

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 14:13 WIB

Daftar Lengkap Pemenang ITA 2026, Arya Saloka dan Asha Assuncao Borong Piala

Daftar Lengkap Pemenang ITA 2026, Arya Saloka dan Asha Assuncao Borong Piala

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 14:12 WIB

×