Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Minimalisir Sengketa, PUPR Uji Publik Perjanjian Jual Beli Rumah

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 25 April 2019 | 10:46 WIB
Minimalisir Sengketa, PUPR Uji Publik Perjanjian Jual Beli Rumah
Bantuan rumah di NTB dari Ditjen Penyedia Perumahan Kementerian PUPR (KemenPUPR). (Dok: KemenPUPR)

Suara.com - Untuk meminimalisir kasus sengketa, Direktorat Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menggelar uji publik Rancangan Permen PUPR soal Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli (PPJB) Rumah. 

Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan KemenPUPR, Mochammad Yusuf Hariagung menyatakan, sesuai dengan Pasal 28 H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat dan serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. 

“Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia merupakan dasar hukum tertinggi dan telah menyebutkan dengan jelas bahwa rumah merupakan hak dasar setiap orang. Ini merupakan amanat bangsa Indonesia, sehingga harus dijalankan dengan upaya terbaik dari pemerintah dan ketentuan ini menjadi dasar filosofi bagi Negara dalam menyelenggarakan kegiatan perumahan dan permukiman di Indonesia," ujarnya, saat memberikan sambutan pembukaan.

KemenPUPR berharap, peraturan tersebut dapat meminimalisir sengketa dan menjadi dasar pelayanan kepada masyarakat di bidang perumahan.

Demikian benang merah kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri PUPR tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli (PPJB) Rumah yang diselenggarakan Direktorat Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut Yusuf, manusia tidak akan lepas dari kebutuhan dasar, yaitu pangan, sandang dan papan. Dalam hal ini, kebutuhan papan merupakan hal yang mutlak dalam kehidupan manusia.

“Seiring perkembangan waktu, pertumbuhan penduduk semakin meningkat, namun hal tersebut tidak diimbangi dengan pertumbuhan lahan sebagai tempat pemukiman. Untuk itu, di era yang semakin modern ini, kesadaran masyarakat untuk memiliki hunian yang sehat, nyaman, aman dan tertata semakin meningkat, sehingga kebutuhan dasar manusia bukan semata-mata terpenuhinya papan, namun juga papan yang sehat, nyaman, aman dan tertata dengan baik," ujarnya. 

Banyaknya populasi manusia, tingginya kebutuhan papan, imbuhnya, serta pergeseran paradigma pemilikan rumah menjadi salah satu instrumen investasi, merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi semakin berkembangnya iklim bisnis properti di Indonesia. 

Terkait dengan hal tersebut, saat ini peraturan perundang-undangan yang mengatur sistem jual beli rumah, baik rumah tapak maupun rumah susun dinilai kurang mampu menjadi payung hukum yang cukup. Hal ini ditunjukkan dengan tingginya tingkat keluhan masyarakat dalam bidang perumahan di Indonesia, dimana berdasarkan data dari Lembaga Penyelesaian Sengketa Konsumen (LPSK) keluhan masyarakat dalam bidang perumahan menduduki peringkat kedua tertinggi. 

"Untuk mengatasi dan sebagai solusi atas penyelesaian sengketa di bidang perumahan perlu ada peraturan perundang-undangan yang mengatur hal tersebut," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KemenPUPR kepada Milenial : Kami Punya Sejumlah Pilihan Perumahan

KemenPUPR kepada Milenial : Kami Punya Sejumlah Pilihan Perumahan

Bisnis | Kamis, 25 April 2019 | 09:11 WIB

Penuhi Kebutuhan Rumah bagi ASN, PUPR Bangun Rusun di Jaksel

Penuhi Kebutuhan Rumah bagi ASN, PUPR Bangun Rusun di Jaksel

Bisnis | Kamis, 25 April 2019 | 08:54 WIB

PUPR : CPNS Diminta Bantu Sosialisasikan Program Satu Juta Rumah

PUPR : CPNS Diminta Bantu Sosialisasikan Program Satu Juta Rumah

Bisnis | Kamis, 25 April 2019 | 08:36 WIB

KemenPUPR Semarakkan Pameran Gebyar Rumah di Jawa Barat

KemenPUPR Semarakkan Pameran Gebyar Rumah di Jawa Barat

Bisnis | Rabu, 24 April 2019 | 20:10 WIB

Terkini

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:15 WIB

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:15 WIB

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:22 WIB

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:32 WIB

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:10 WIB

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:55 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:53 WIB

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:48 WIB

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:42 WIB