Anies Sebut Banjir Jakarta 2015 Lebih Banyak Memakan Korban

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 29 April 2019 | 11:57 WIB
Anies Sebut Banjir Jakarta 2015 Lebih Banyak Memakan Korban
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pintu Air Manggarai. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membandingkan jumlah pengungsi banjir tahun 2019 dengan 2015 lalu. Menurutnya, pengungsi banjir tahun ini lebih sedikit ketimbang banjir tahun 2015.

Anies mengatakan, jumlah pengungsi banjir kiriman yang sampai ke Jakarta pada Jumat (26/4/2019) dini hari hanya mengakibatkan 1.600 orang mengungsi, angka ini jauh lebih sedikit daripada tahun 2015.

"Coba bayangkan tahun 2015 ada 230 ribu orang mengungsi. Kemarin 1.600 orang, kenapa terjadi? Karena volume air dari hulu tidak dikendalikan. Jadi kalau dibandingkan, sangat kecil dibandingkan dengan 2015, tapi kenapa keduanya terjadi? Karena air hujan di hulu tidak dikendalikan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan satu-satunya solusi jangka pendek untuk mengantisipasi banjir kiriman di Jakarta adalah dengan mengandalkan pembangunan di wilayah hulu yakni Bogor, Jawa Barat.

"Begitu hujan ya langsung mengalir kalau itu dibuatkan waduk-waduk, maka volume air yang turun akan terkendali. Itulah jangka pendek yang harus segera dituntaskan," tegas Anies.

Adapun bendungan yang dimaksud Anies merupakan proyek Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Anies mengatakan, bendung yang akan dibangun di Ciawi dan Sukamahi, Bogor itu diklaim akan selesai akhir tahun 2019.

Selain dua bendungan itu, Pemprov DKI melalui Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta juga sedang mencari lahan baru untuk waduk. Proyek ini juga melibatkan Pemerintah Bogor.

"Dinas SDA sedang dalam proses pencarian tempat-tempat baru untuk pembangunan waduk-waduk, kolam-kolam retensi. Dengan siapa? Dengan Pemkot Bogor dan Pemkab Bogor," ungkapnya.

Untuk diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat terdapat 2.258 jiwa yang mengungsi akibat banjir di Jakarta kemarin, dua di antaranya meninggal dunia karena terseret arus dan serangan jantung.

Sementara, banjir yang terjadi pada Februari 2015 di 38 kecamatan di Jakarta telah mengakibatkan 231.566 orang dan 5 korban jiwa. Pada saat itu banjir terjadi selama 7 hari dengan ketinggian 2 meter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Banjir Jakarta, Anies: Pemkot Bogor Tidak Salah

Soal Banjir Jakarta, Anies: Pemkot Bogor Tidak Salah

News | Senin, 29 April 2019 | 11:51 WIB

Hore, Hari Ini Bus Listrik Mulai Diuji Coba di Ibu Kota

Hore, Hari Ini Bus Listrik Mulai Diuji Coba di Ibu Kota

Otomotif | Senin, 29 April 2019 | 10:50 WIB

Banjir Jakarta Telan Korban Jiwa, PSI: di Mana Nuranimu Anies?

Banjir Jakarta Telan Korban Jiwa, PSI: di Mana Nuranimu Anies?

News | Senin, 29 April 2019 | 05:16 WIB

Banjir Bengkulu, 12 Ribu Warga Mengungsi, 10 Orang Meninggal

Banjir Bengkulu, 12 Ribu Warga Mengungsi, 10 Orang Meninggal

News | Minggu, 28 April 2019 | 14:18 WIB

Soal Banjir di Jakarta, Luhut: Jangan Saling Menyalahkan

Soal Banjir di Jakarta, Luhut: Jangan Saling Menyalahkan

News | Minggu, 28 April 2019 | 12:24 WIB

Terkini

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:03 WIB

Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB