Modus Kempis Ban, Komplotan Pencuri Asal Palembang Diringkus Polisi

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 30 April 2019 | 17:26 WIB
Modus Kempis Ban, Komplotan Pencuri Asal Palembang Diringkus Polisi
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan meringkus komplotan pencuri dengan modus kempis ban. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan meringkus komplotan pencuri dengan modus kempis ban. Lima orang yang dibekuk merupakan kawanan perampok asal Palembang yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya mengatakan, aksi anyar kelimanya di Lampu Merah ITC Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (18/3/2019). Modus yang mereka gunakan ialah menggembosi ban mobil korbannya.

"Jadi pada saat calon korban dengan kendaraannya sedang kena macet dan dia sudah memantau target yaitu berupa barang-barang berharga yang ingin diambil, dia menggembosi dengan cara menusukkan satu buah mata kunci kepada ban kendaraan calon korban," ujar Andi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).

Mereka yang diringkus adalah Safril alias Kocek (45), Eka Munsairi bin Kidam (39), Rahmat Aji bin Tibroni (28), Dandi bin Toni (20) dan Yogi Sanjaya (17).

Andi menerangkan, saat beraksi komplotan ini mengendari sepeda motor secara berpasang-pasangan. Mereka menusuk ban mobil menggunakan mata kunci.

Safril, anggota paling tua dalam komplotan tersebut bertindak sebagai eksekutor menggembosi ban mobil. Sementara Eka dan Rahmat menjadi joki motor sekagus memantau keadaan sekitar.

Selnjutnya, anggota termuda yakni Yogi berperan sebagai bocah polos yang memberi tahu pada korban jika ban mobilnya kempis. Sontak korban langsung menepi ke pinggir jalan untuk mengecek ban mobil miliknya.

Lebih jauh Andi mengatakan, disaat korban turun dari mobil dan mengecek ban mobil, peran sentral dari Dandi dilakukan. Dengan cekatan, tangan Dandi mengasak barang berharga seperti tas, laptop, ponsel genggam dan uang senilai Rp. 300 ribu.

Kelima pelaku kata Andi, berhasil dibekuk pada tanggal 17 April 2019 di kawasan Serpong, Tangerang.

Andi mengatakan, komplotan tersebut telah berkasi tiga kali di wilayah Jakarta Selatan. Tak hanya itu mereka juga merupakan residivis yang kerap keluar masuk penjara.

"Ini sudah ada tiga kali kami identifikasi di wilayah kita dan mereka seluruhnya adalah residivis yang sudah pernah menjalani hukuman sebelumnya dengan kasus dan modus yang sama. Jadi mereka kambuh lagi, mereka melakukan lagi ni, modus seperti ini di wilayah Jakarta Selatan," papar Andi.

Hingga saat ini pihak kepolisian kata Andi, tengah mendalami kemana saja alur penjualan barang hasil curian mereka. Kekinian polisi juga masih melakukan penyelidikan terhadap jaringan lainnya yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Selatan.

"Tim kami akan kembangkan untuk jaringan pelaku lainnya dan TKP lainnya. Hasil kejahatan juga masih didalami. Kita akan teliti dari pihak penadahnya karena dia menjual secara putus, dijual di orang lewat," tutup Andi.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajak Duel Lewat Instagram, Pemuda Kebagusan Tewas Dihujani Celurit Lawannya

Ajak Duel Lewat Instagram, Pemuda Kebagusan Tewas Dihujani Celurit Lawannya

News | Selasa, 30 April 2019 | 15:54 WIB

Ngaku Petugas PLN, Petani Ini Gasak Barang-barang di Rumah Mewah

Ngaku Petugas PLN, Petani Ini Gasak Barang-barang di Rumah Mewah

News | Selasa, 16 April 2019 | 10:55 WIB

Aksinya Terpantau di Media Sosial, 3 Anggota Gangster Diciduk Polisi

Aksinya Terpantau di Media Sosial, 3 Anggota Gangster Diciduk Polisi

News | Senin, 15 April 2019 | 11:07 WIB

Caleg DPRD Bogor Ditangkap Polisi, Jadi Perampok Modus Kempis Ban

Caleg DPRD Bogor Ditangkap Polisi, Jadi Perampok Modus Kempis Ban

Jabar | Selasa, 19 Maret 2019 | 15:01 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Pembobol Brankas Minimarket di Pejaten

Polisi Ringkus Komplotan Pembobol Brankas Minimarket di Pejaten

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 00:01 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB