Beli Kepala Kambing Rp 13 Juta, Pria Tua di Sumbar Dipenjara 1,6 Tahun

Bangun Santoso

Jum'at, 03 Mei 2019 | 16:22 WIB
Beli Kepala Kambing Rp 13 Juta, Pria Tua di Sumbar Dipenjara 1,6 Tahun
Ilustrasi kambing

Suara.com - Seorang pria berumur 71 tahun berinsial SF, warga Provinsi Jambi yang tinggal di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) divonis bersalah dan dihukum penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh pengadilan Negeri Lubuk Basung, Agam pada Kamis (2/5/2019).

Ia dihukum karena terbukti melanggar Pasal 40 Ayat (2) jo Pasal 21 Ayat (2) huruf d UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, yaitu dengan sengaja memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi.

"Vonis yang dijatuhkan majelis hakim ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut terdakwa dengan tuntutan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp 5 juta subsidair 4 bulan kurungan," ujar Kasi wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam, (BKSDA) Sumbar, Khairi Ramadhan didampingi Unit Pengendali Ekosistem Hutan, (PEH) Ade Putra saat di konfirmasi Covesia.com (jaringan Suara.com), Jumat (3/5/2019).

Sebelumnya, SF ditangkap tim gabungan Polres Agam dan BKSDA Sumbar pada 13 Januari 2019 lalu di Jorong Malabur, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam karena menguasai satu buah kepala kambing hutan Sumatera (Capricornis sumatraensis).

Penangkapan itu merupakan pengembangan atas kasus penipuan yang melibatkan dirinya.

Di mana sebelumnya, ada seorang warga mengaku ditipu oleh SF. Ini karena uang yang dipinjam tak kunjung dikembalikan.

Namun saat diintrogasi, SF mengaku uang tersebut digunakan untuk membeli kepala kambing hutan dan nantinya akan dijual kembali kepada seseorang di Provinsi Jambi dengan harga Rp 80 juta.

" Dalam persidangan terungkap bagian kepala kambing hutan itu dibeli terdakwa seharga Rp 13 juta kepada seseorang di Pasaman dan sudah sempat dibawa ke Jambi, karena ada yang berniat untuk membeli dengan harga Rp 80 juta. Namun transaksi batal disebabkan ada bagian dari kepala kambing hutan yang cacat, maka tersangka tidak bisa mengembalikan uang yang ia pinjam," ujar Khairi menjelaskan.

Di persidangan, tersangka juga mengaku sudah lima tahun terakhir berdagang satwa dilindungi. Selain kepala kambing hutan, ia juga pernah menjual kulit harimau.

"Kita memberikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Agam, Kejaksaan Agam dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Basung atas pengungkapan kasus ini, kasus perdagangan satwa liar dilindungi selama ini telah mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 9 triliun per tahunnya. Untuk itu dibutuhkan kesadaran dari masyarakat untuk ikut peduli akan kelangsungan dan kelestarian dari satwa dilindungi," imbuh Khairi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saat Panen Ubi Talas, Warga Agam Digegerkan dengan Penemuan Ranjau Darat

Saat Panen Ubi Talas, Warga Agam Digegerkan dengan Penemuan Ranjau Darat

News | Selasa, 02 April 2019 | 11:27 WIB

Fakta Baru Aksi Guru Cabul di Sumbar, Korban Tak Hanya dari Satu Sekolah

Fakta Baru Aksi Guru Cabul di Sumbar, Korban Tak Hanya dari Satu Sekolah

News | Senin, 01 April 2019 | 10:20 WIB

Satu Debt Collector Tewas Diamuk Massa, 4 Jadi Tersangka Perampasan Mobil

Satu Debt Collector Tewas Diamuk Massa, 4 Jadi Tersangka Perampasan Mobil

News | Senin, 01 April 2019 | 08:40 WIB

6 Debt Collector di Sumbar Diamuk Massa, 1 Tewas

6 Debt Collector di Sumbar Diamuk Massa, 1 Tewas

News | Sabtu, 30 Maret 2019 | 20:02 WIB

Cerita Polisi Berbulan-bulan Ungkap Pencabulan Wanita Tunawicara di Sumbar

Cerita Polisi Berbulan-bulan Ungkap Pencabulan Wanita Tunawicara di Sumbar

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 12:51 WIB

Terkini

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:10 WIB

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB