Resmi Tersangka, KPK Jerat Wali Kota Dumai 2 Perkara Sekaligus

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 03 Mei 2019 | 19:19 WIB
Resmi Tersangka, KPK Jerat Wali Kota Dumai 2 Perkara Sekaligus
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (Suara.com/Muhaimin A Untung)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan Wali Kota Dumai Zulkifli AS sebagai tersangka kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai. Bahkan, KPK menjerat Zufkifli dalam dua perkara sekaligus.

"Kami tetapkan Wali Kota Dumai ZAS (Zulkifli AS) tersangka dalam dua perkara gratifikasi dan suap," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).

Laode menjelaskan kontruksi perkara terhadap Zulkifli lantaran telah memberikan uang suap Rp 550 juta kepada mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditrektorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yaya Purnomo.

Menurutnya, suap tersebut diberikan agar Yaya cepat memuluskan anggaran DAK di Dumai.

Selain itu, Zulkifli menerima sejumlah uang Rp 50 juta dan fasilitas hotel di Jakarta. Penerimaan gratifikasi itu sangat berlawanan dengan jabatannya sebagai Wali Kota Dumai.

Dalam kasus ini, Zulkifli dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b dan Pasal 12 B atau Pasal 11 atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Penetapan status tersangka ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus suap yang menjerat anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat Amin Santono, Yaya Purnomo, Konsultan bernama Eka Kamaludin, dan kontraktor Ahmad Ghiast.

Keempat orang tersebut telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Amin Santono dan Eka Kamaludin dihukum 8 tahun pidana penjara, Yaya Purnomo 6,5 tahun pidana penjara dan Ahmad Ghiast dihukum 2 tahun pidana penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Terima Suap Proyek, Bupati Kepulauan Talaud Kena OTT KPK

Diduga Terima Suap Proyek, Bupati Kepulauan Talaud Kena OTT KPK

News | Selasa, 30 April 2019 | 14:01 WIB

Suap Ahli Fungsi Hutan, KPK Tetapkan PT. Palma Satu Tersangka Korporasi

Suap Ahli Fungsi Hutan, KPK Tetapkan PT. Palma Satu Tersangka Korporasi

News | Senin, 29 April 2019 | 19:29 WIB

Buntut Kasus Rommy, KPK Bidik Suap Jual Beli Jabatan di Daerah Lain

Buntut Kasus Rommy, KPK Bidik Suap Jual Beli Jabatan di Daerah Lain

News | Senin, 18 Maret 2019 | 19:30 WIB

Kenyang Diteror, Antasari: Ancaman itu Ada dan Mereka Bergerak Duluan

Kenyang Diteror, Antasari: Ancaman itu Ada dan Mereka Bergerak Duluan

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 22:03 WIB

Satu Bom Molotov Tak Meledak, Pimpinan KPK: Berkat Pertolongan Allah

Satu Bom Molotov Tak Meledak, Pimpinan KPK: Berkat Pertolongan Allah

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 21:32 WIB

Terkini

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB