Penahanan Diperpanjang 40 Hari, Romahurmuziy Lebaran di Rutan KPK

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 03 Mei 2019 | 20:51 WIB
Penahanan Diperpanjang 40 Hari, Romahurmuziy Lebaran di Rutan KPK
Tersangka kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan di Kemenag, Romahurmuziy (tengah) bersama tersangka pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, Sibron Azis (kiri) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan perpanjangan masa penahanan mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy selama 40 hari ke depan. Perpanjangan masa penahanan itu terkait status Rommy sebagai tersangka perkara suap jual beli jabatan di Lingkungan Kementerian Agama.

"Hari ini penyidik melakukan perpanjangan penahan pertama selama 40 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).

Menurutnya, alasan perpanjangan masa tahanan itu dilakukan karena penyidik KPK masih membutuhkan keterangan sejumlah saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Rommy.

Febri mengatakan, penahanan Rommy diperpanjang sejak 5 Mei 2019 sampai 13 Juni 2019.

Siang tadi, Rommy pun kembali menjalani pemeriksaan penyidik KPK setelah sejak 2 April 2019 menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.

Untuk diketahui, Rommy berada di Rumah Sakit Polri, sejak 2 April 2019. Rommy menurut Dokter, menderita penyakit gangguan pencernaan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rommy sebagai tersangka terkait kasus suap jual beli jabatan di Kemenag. Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Rommy di Surabaya, Jawa Timur.

Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Sembuh-sembuh, KPK Buka Opsi Periksa Romahurmuziy di RS Polri

Tak Sembuh-sembuh, KPK Buka Opsi Periksa Romahurmuziy di RS Polri

News | Jum'at, 26 April 2019 | 18:39 WIB

Diperiksa KPK soal Suap Romahurmuziy, Khofifah Datang Diam-diam

Diperiksa KPK soal Suap Romahurmuziy, Khofifah Datang Diam-diam

News | Jum'at, 26 April 2019 | 14:57 WIB

Kasus Suap Romahurmuziy, Khofifah 4 Jam Diperiksa KPK di Polda Jatim

Kasus Suap Romahurmuziy, Khofifah 4 Jam Diperiksa KPK di Polda Jatim

News | Jum'at, 26 April 2019 | 14:21 WIB

Hari Ini KPK Periksa Gubernur Jawa Timur Khofifah di Polda Jatim

Hari Ini KPK Periksa Gubernur Jawa Timur Khofifah di Polda Jatim

News | Jum'at, 26 April 2019 | 00:02 WIB

Ditahan KPK, Eks Ketua PPP Romahurmuziy Kini Dirawat di RS Polri

Ditahan KPK, Eks Ketua PPP Romahurmuziy Kini Dirawat di RS Polri

News | Kamis, 04 April 2019 | 18:20 WIB

Terkini

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 16:24 WIB

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:51 WIB

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:34 WIB

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:29 WIB

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:10 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:45 WIB

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:41 WIB

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:10 WIB

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:10 WIB

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:48 WIB