Tembak Terduga Teroris Hingga Tewas, Polisi Temukan Dua Bom Rakitan

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 06 Mei 2019 | 16:56 WIB
Tembak Terduga Teroris Hingga Tewas, Polisi Temukan Dua Bom Rakitan
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Polisi menemukan dua bom rakitan dari terduga teroris yang tewas ditembak mati, yakni T alias Taripudin. Pelaku diketahui merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan dari tangan T yang tewas, polisi melakukam penggeledahan dan menemukan dua botol parfum sebagai wadah bom rakitan.

"Dua buah bom rakitan dari casing botol parfum isi ulang ukuran 500 mili dengan handak TATP (bom rakitan)," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).

Diketahui T sebelumnya sempat berhasil melarikan diri saat penyergapan Densus 88 Antiteror di Kampung Pangkalan, RT 011/004, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (4/5/2019).

Dedi menerangkan, saat pihak Densus 88 melakukan penyergapan terhadap T di gang buntu Jalan H. Idris RT 1, RW 3, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (5/5/2019), terduga pelaku melakukan upaya perlawanan, sehingga aparat memilih tembak di tempat.

"Ini yang ditangkap oleh Densus melakukan perlawanan dengan melempar bom sehingga dilakukan tindakan yang melumpuhkan yang bersangkutan. Yang bersangkutan tertembak dan bomnya meledak," ujar Dedi.

Selain mendapati bom dari tangan T, polisi juga turut mengamankan satu buah bom dari tabung gas berisi TATP seberat 60 gram dari terduga teroris IF alias Samuel.

Total ada delapan terduga teroris yang ditangkap Densus 88 dalam kurun waktu 2 hingga 5 Mei 2019. Termasuk di antaranya ialah T yang tewas akibat ledakan bom.

Para terduga teroris tersebut di antaranya ialah S alias Solihin yang merupakan mantan amir JAD Lampung dan berperan sebagai leader kelompok Bekasi. Kemudian AN dan MC yang berperan menyembunyikan keberadaan S.

Ada juga MI anggota JAD yang turut menyembunyikan S. Lalu terduga teroris yang berperan merakit bom ialah IF alias Samuel dan T alias Taripudin.

"Samuel ini memiliki kemampuan merakit bom yang lebih senior dibanding SL [S alias Solihin]. SL itu sebagai leader tapi untuk Samuel lebih jauh memiliki kemampuan merakit bom dibandinng SL," kata Dedi.

Sementara itu, dua terduga teroris lainnya ialah RH dan M yang ditangkap lebih dahulu di Bitung, Manado, Sulawesi Selatan pada Kamis (2/5/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Bom Bunuh Diri, Teroris JAD Bekasi Tunggu People Power Pilpres 2019

Mau Bom Bunuh Diri, Teroris JAD Bekasi Tunggu People Power Pilpres 2019

News | Senin, 06 Mei 2019 | 15:30 WIB

Ruko Persembunyian Terduga Teroris Bekasi Berfungsi sebagai Bengkel Las

Ruko Persembunyian Terduga Teroris Bekasi Berfungsi sebagai Bengkel Las

News | Minggu, 05 Mei 2019 | 01:05 WIB

Ini Ciri Dua Terduga Teroris Bekasi yang Diburu Densus 88

Ini Ciri Dua Terduga Teroris Bekasi yang Diburu Densus 88

News | Sabtu, 04 Mei 2019 | 23:07 WIB

Polisi: Terduga Teroris di Bekasi Ingin Serang Polisi saat Pemilu

Polisi: Terduga Teroris di Bekasi Ingin Serang Polisi saat Pemilu

News | Sabtu, 04 Mei 2019 | 22:48 WIB

Densus 88 Tembak Mati Keponakan Teroris Imam Samudra di Parigi Moutong

Densus 88 Tembak Mati Keponakan Teroris Imam Samudra di Parigi Moutong

News | Jum'at, 05 April 2019 | 17:06 WIB

Terkini

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB