"Oleh karena itu, pemerintah akan lebih tegas lagi men-take down medsos yang nyata-nyata sudah menghasut, melanggar hukum dan sebagainya, sehingga jangan dicampuradukkan oleh media cetak," tutur Wiranto.
Lebih lanjut, Wiranto mengatakan, kalau media cetak ada aturannya, yakni melalui dewan pers yang akan menegur. Kemudian media elektronik ada Komisi Penyiaran Indonesia yang akan memberikan teguran-teguran kalau melanggar hukum, sehingga jangan di sama ratakan.
"Ada yang mengatakan Pak Wiranto kembali ke Orde Baru, bukan, makanya saya katakan jelas dulu permasalahannya baru komentar. Tapi kalau medsos, ujaran kebencian, cemoohan, fitnah, bahkan ajakan-ajakan untuk memberontak kita biarkan, bagaimana wajah Indonesia? Kalau akun-akun yang tidak jelas juntrungannya itu kemudian membakar masyarakat, membuat takut masyarakat, membuat masyarakat khawatir, mengancam masyarakat, masa kita biarkan," ucap dia.
"Inilah yang kemudian saya katakan pemerintah tidak akan segan-segan menutup itu, men-take down dan sudah kita laksanakan," sambungnya.