Rencana Bentuk Tim Hukum Nasional, Andre Rosiade: Emangnya Zaman Orde Baru

Selasa, 07 Mei 2019 | 19:50 WIB
Rencana Bentuk Tim Hukum Nasional, Andre Rosiade: Emangnya Zaman Orde Baru
Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Wiranto akan membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji ujaran-ujaran kebencian, hasutan yang terjadi selama masa kampanye dan seusai Pemilu 2019. Menanggapi itu, Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade mengaku heran karena menganggap seperti zaman Orde Baru.

Menurut Andre tidak perlu hingga pemerintah membuat Tim Hukum Nasional, apabila ingin menertibkan penyebaran ujian kebencian. Selain akan membuat anggaran menjadi bengkak, aturan untuk menertibkan ujaran kebencian pun sudah diatur di dalam undang-undang.

"Sekarang saya tanya, mau bayar gajinya seperti apa? Menghutang lagi. Apa yang bikin tim lagi secara aturan perundang-undangan kita ada?" kata Andre di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (7/5/2019).

Andre juga mengaku bingung, jika pemerintah harus melalui langkah dengan membuat Tim Hukum Nasional yang bisa menakut-nakuti masyarakat. Ia sempat mempertanyakan, apakah pemerintah akan mengembalikan suasana Orde Baru di mana ada pembredelan sejumlah media massa.

"Kenapa harus dibikin tim lagi untuk memantau terkesan menakut-nakuti masyarakat untuk jangan berbicara," ujarnya.

"Emang ini zaman otoriter orde baru lagi, kalau mau kembali ke zaman orde baru ngomong saja," sambungnya.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto menegaskan, bakal membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji ujaran-ujaran kebencian, hasutan, dan bentuk-bentuk lainnya yang beredar pada masa kampanye dan seusai Pemilu 2019.

Wiranto menuturkan, tim khusus tersebut dibutuhkan, karena ujaran-ujaran kebencian maupun hasutan justru semakin marak setelah pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019 pada 17 April lalu.

Nantinya, tim tersebut mengkaji ujaran-ujaran yang beredar di tengah masyarakat termasuk wacana people power dari Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.

Baca Juga: Bentuk Tim Hukum Nasional, Moeldoko: Tidak Menghalangi Kebebasan Demokrasi

"Hasil rapat salah satunya kami membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh tertentu. Siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI