Tim Khusus Kaji Ujaran Kebencian, Moeldoko Sebut Rencana Aksi Kivlan Zein

Selasa, 07 Mei 2019 | 20:46 WIB
Tim Khusus Kaji Ujaran Kebencian, Moeldoko Sebut Rencana Aksi Kivlan Zein
Kepala Staf Presiden Moeldoko. (Suara.com/Ummi H. S).

Suara.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, pemerintah membutuhkan Tim Hukum Nasional untuk melakukan pengkajian ujaran-ujaran kebencian, dan tindakan melanggar hukum yang marak beredar pada masa kampanye dan seusai Pemilu 2019.

Apalagi, kata Moeldoko, ujaran kebencian dan tindakan yang menjurut menghasut semakin marak seusai hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019.

"Khususnya dalam konteks pemilu, ini memang cukup meningkat secara tajam," ujar Moeldoko di kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Moeldoko mencontohkan, rencana mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI (purn) Kivlan Zen yang akan menggelar unjuk rasa ke KPU pada 9 Mei 2019.

Aksi tersebut, akan dilakukan Kivlan Zein bersama aliansi yang dibentuknya, yaitu Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak).

"Seperti semuanya sedang beredar sekarang, ajakan Pak Kivlan Zein pada tanggal 9 Mei untuk melakukan diskualifikasi kepada pasangan 01 (Jokowi – Maruf Amin)," tuturnya.

Menurutnya, rencana aksi yang dilakukan Kivlan tersebut tidak bisa bisa didiamkan. Karena itu, kata Moeldoko, perlu ada Tim Hukum Nasional untuk mengkaji aksi yang akan dilakukan Kivlan Zein pada Tanggal 9 mendatang.

"Ini mau ke mana arahnya? Apakah ini didiamkan,  apakah ada langkah-langkah hukum dan seterusnya. Maka perlu tim khusus untuk mengkaji, sehingga kalau nanti ada langkah yudisial sehingga tak muncul kegaduhan," ucap Moeldoko.

Untuk diketahui, Tim Hukum Nasional yang digagas Menkopolhukam Wiranto nantinya beranggotakan para ahli hukum tata negara dari berbagai universitas.

Baca Juga: Rencana Bentuk Tim Hukum Nasional, Andre Rosiade: Emangnya Zaman Orde Baru

Wiranto menuturkan, tim khusus tersebut dibutuhkan, karena ujaran-ujaran kebencian maupun hasutan justru semakin marak setelah pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019 pada 17 April lalu.

Nantinya, tim tersebut mengkaji ujaran-ujaran yang beredar di tengah masyarakat termasuk wacana people power dari Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.

"Hasil rapat salah satunya kami membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh tertentu. Siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI