5 Pendukung Prabowo yang Dipolisikan, Ahmad Dhani hingga Bachtiar Nasir

Rendy Adrikni Sadikin, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 08 Mei 2019 | 14:37 WIB
5 Pendukung Prabowo yang Dipolisikan, Ahmad Dhani hingga Bachtiar Nasir
Ahmad Dhani Prasetyo membacakan surat dari sahabatnya, Emha Aiun Nadjib (Cak Nun) di hadapan majelis hakim. [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Sejumlah pendukung calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi dipolisikan hingga beberapa di antaranya kini telah meringkuk di balik jeruji tahanan.

Penangkapan para pendukung Prabowo-Sandi ini didasari atas berbagai kasus, mulai dari ujaran kebencian hingga kasus pencucian uang.

Perwakilan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyebut bila penetapan tersangka terhadap para pendukung merupakan bentuk kriminalisasi. 

Berikut Suara.com merangkum beberapa tokoh pendukung Prabowo - Sandi yang dipolisikan.

1. Ahmad Dhani

Musikus sekaligus caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani kini meringkuk di sel tahanan akibat dua kasus sekaligus yang membelitnya, yakni kasus vlog 'idiot' dan ujaran kebencian melalui media sosial.

Dalam kasus vlog 'idiot', Ahmad Dhani dituntut menjalani penjara selama 1,5 tahun penjara, sementara dalam kasus ujaran kebencian di media sosial Ahmad Dhani dituntut 2 tahun penjara.

Kasus vlog 'idiot' berawal dari Ahmad Dhani yang diadang massa menolak deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya. Ahmad Dhani menyebut para massa yang mengadangnya tersebut idiot lantaran mendemo seseorang yang tak berkuasa.

Untuk kasus ujaran kebencian, setidaknya ada 3 cuitan Ahmad Dhani yang dilaporkan. Isi cuitannya berisi penghinaan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

baca juga

2. Bachtiar Nasir

Ustaz Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (8/5/2019), namun berhalangan hadir sehingga akan dilakukan pemanggilan kedua pada pekan berikutnya.

Kasus tersebut merupakan kasus lama pada 2017 lalu, Juru Kampanye Nasional BPN Prabowo-Sandi itu diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS)). Dana tersebut digunakan untuk mendanai aksi 411 dan aksi 212 pada 2017.

Selain itu, dana tersebut digunakan untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Namun, polisi menduga ada tindak pencucian uang dalam aliran dana di rekening yayasan tersebut.

3. Buchari Muslim

Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan pendiri Persaudaraan Alumni 212 Buchari Muslim sebagai tersangka atas kasus penipuan jemaah haji senilai Rp 1,9 miliar. Kini, Nuchari Muslim pun sudah mendekam di balik jeruji tahanan.

Kasus caleg Partai Amanat Nasional ini berawal dari laporan korban berinisial MJ dengan nomor laporan LP/3368/VI/2018/PMJDitreskrimum pada 28 Juni 2018 yang telah membawa kabur uang senilai Rp 1,9 miliar milik jemaah haji.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian, Buchari Muslim diamankan di kediamannya pada Kamis (4/4/2019) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

4. Slamet Maarif

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif juga sempat terseret dalam kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu. Diseretnya Slamet Maarif ke kepolisian berawal dari acara Tablig Akbar di Jalan Slamet Riyadi, Solo pada Minggu (13/2/2019). 

Dalam acara tersebut, Slamet dituding melakukan kampanye dengan menyuarakan gerakan 2019 ganti presiden. Namun, belakangan kasus tersebut telah dihentikan pihak kepolisian karena salah satu alasannya polisi belum berhasil membuktikan niat atau mens rea dari Slamet Maarif.

5. Ratna Sarumpaet

Aktivis Ratna Sarumpaet tersandung kasus kabar bohong atau hoaks yang berujung meringkuk di tahanan. Mantan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini menyebarkan kebohongan bila ia menjadi korban pemukulan sekelompok orang.

Padahal, ia baru saja menjalani operasi estetika hingga menyebabkan wajahnya tampak lebam. Hingga kini persidangan Ratna Sarumpaet masih terus berlanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka TPPU, Bachtiar Nasir: Itu Masalah Lama, Sangat Politis!

Jadi Tersangka TPPU, Bachtiar Nasir: Itu Masalah Lama, Sangat Politis!

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 14:19 WIB

Tersangka Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Mangkir dari Panggilan Polisi

Tersangka Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Mangkir dari Panggilan Polisi

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 12:24 WIB

Tersangka TPPU, Bachtiar Nasir Pikir-pikir Penuhi Panggilan Bareskrim

Tersangka TPPU, Bachtiar Nasir Pikir-pikir Penuhi Panggilan Bareskrim

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 11:22 WIB

Terkini

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:01 WIB

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB