KPK Telisik Pertemuan Menag Lukman Hakim dan Tersangka Romahurmuziy

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 08 Mei 2019 | 20:51 WIB
KPK Telisik Pertemuan Menag Lukman Hakim dan Tersangka Romahurmuziy
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik ada atau tidaknya pertemuan antara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dengan eks ketua Umum PPP yang kekinian menjadi tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenang RI, Romahurmuziy alias Rommy.

Untuk mendalami hal tersebut, Menag Lukman Hakim telah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019). Lukman diperiksa sebagai saksi untuk Rommy.

"Kami dalami apakah ada atau tidak pertemuan, komunikasi yang terjadi antara Menag dan tersangka RMY yang sudah diproses dalam tahap penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Febri mengungkapkan, penyidik menyelisik apakah ada komunikasi yang bermuatan kongkalikong antara Rommy dan Menag Lukman dalam seleksi pejabat di lingkungan Kemenag.

"Tentu pertemuan yang kami tanya dan kami klarifikasi adalah, apakah ada atau tidak pertemuan yang membahas spesifik terkait pengisian jabatan di Kemenag. Khususnya dua jabatan yang sedang dalam proses penyelidikan.”

Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kakanwkil Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, Kakanwil  Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di Kanwil Kemenag Gresik dan Jatim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Menag Lukman Hakim Baru Kembalikan Rp 10 Juta Usai OTT Rommy

Terungkap! Menag Lukman Hakim Baru Kembalikan Rp 10 Juta Usai OTT Rommy

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 19:47 WIB

KPK Telisik Dugaan Keterlibatan Menag Dalam Menentukan Pejabat di Kemenag

KPK Telisik Dugaan Keterlibatan Menag Dalam Menentukan Pejabat di Kemenag

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 18:52 WIB

Duitnya Disita KPK, Menteri Agama Lukman Hakim: Sudah ya

Duitnya Disita KPK, Menteri Agama Lukman Hakim: Sudah ya

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 17:36 WIB

Terima Rp 10 Juta, Menag: Saya Sampaikan di Hadapan Penyidik KPK

Terima Rp 10 Juta, Menag: Saya Sampaikan di Hadapan Penyidik KPK

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 11:19 WIB

KPK Periksa Menag Lukman Terkait Suap Rommy

KPK Periksa Menag Lukman Terkait Suap Rommy

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 10:41 WIB

Terkini

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB