Akibat perbuatannya ini, Eggi disangkakan dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Ray Rangkuti: Pemilu Kali Ini Paling Banyak Memenjarakan Orang!
Sabtu, 11 Mei 2019 | 13:19 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Curigai Cuma Panggung Pemerintah Pusat, Ray Rangkuti Tolak Retret Kepala Daerah: Batalkan Saja!
18 Februari 2025 | 20:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI