Diperiksa Polisi soal Makar, Eggi Sudjana Bawa Dua Alquran

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 13 Mei 2019 | 17:31 WIB
Diperiksa Polisi soal Makar, Eggi Sudjana Bawa Dua Alquran
Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).

Didampingi sejumlah kuasa hukumnya, politikus Partai Amanat Nasional tersebut tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 16.40 WIB.

Eggi datang mengenakan baju berwarna putih serta peci berwarna hitam. Tak ketinggalan, ia turut membawa dua buah Alquran sebagai bahan bacaan.

"Kalau tinjauan spiritual, saya malah berterima kasih jadi tersangka ini. Kenapa, karena ini peluang untuk membuktikan kejujuran, kebenaran, keadilan bisa tampak," kata Eggi di Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).

Saat disinggung dua Alquran yang ia bawa, Eggi mengakui sebagai persiapan menjelang pemeriksaan.

"(Persiapan pemeriksaan) ya bawa Alquran saja nih he-he-he," sambungnya.

Sementara pengacara Eggi, Abdullah Alkatiri, menyebut kliennya tak pernah takut untuk hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka.

Ia mengatakan, Eggi siap menghadapi segala proses hukum yang tengah menjeratnya.

"Kita tahu dari awal Eggi bukan pengecut, oleh sebab itu kapan pun akan hadir dan siap menghadapi semunya," papar Alkatiri.

Untuk diketahui, Supriyanto, relawan Jokowi – Ma'ruf Amin Center (Pro Jomac) melaporkan Eggi Sudjana ke Bareskrim Polri, Jumat (19/4) pekan lalu. Eggi dilaporkan atas tuduhan penghasutan.

Laporan tersebut diterima polisi dan teregistrasi dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019. Dalam laporan itu, ia dituduh melakukan penghasutan.

Tak hanya itu, Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019).

Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power melalui pidatonya.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tindakan pidana yang dilaporkan adalah dugaan pemufakatan jahat atau makar.

Selain itu, Eggi juga dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP juncto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhat, Eggi Sudjana Tersangka Makar Merasa Bakal Ditahan Polisi Hari Ini

Curhat, Eggi Sudjana Tersangka Makar Merasa Bakal Ditahan Polisi Hari Ini

News | Senin, 13 Mei 2019 | 16:17 WIB

Polisi: Eggi Sudjana Bakal Penuhi Panggilan Senin Sore Ini

Polisi: Eggi Sudjana Bakal Penuhi Panggilan Senin Sore Ini

News | Senin, 13 Mei 2019 | 13:37 WIB

Tunggu Hasil Praperadilan, Eggi Sudjana Tak Penuhi Panggilan Polisi

Tunggu Hasil Praperadilan, Eggi Sudjana Tak Penuhi Panggilan Polisi

News | Senin, 13 Mei 2019 | 11:39 WIB

Peran Eggi, Kivlan dan Andi Arief Disebut Jadi Skenario SBY Jauhi Prabowo

Peran Eggi, Kivlan dan Andi Arief Disebut Jadi Skenario SBY Jauhi Prabowo

News | Sabtu, 11 Mei 2019 | 13:52 WIB

Politisi PKPI Sebut SBY Dekati Jokowi Tanpa Mau Dilabeli Pengkhianat

Politisi PKPI Sebut SBY Dekati Jokowi Tanpa Mau Dilabeli Pengkhianat

News | Sabtu, 11 Mei 2019 | 13:11 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB