Iran Hukum 10 Tahun Penjara Warganya yang Jadi Mata-mata Inggris

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 14 Mei 2019 | 09:10 WIB
Iran Hukum 10 Tahun Penjara Warganya yang Jadi Mata-mata Inggris
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Pengadilan Iran pada Senin (13/5/2019) menyatakan telah memvonis warganya 10 tahun penjara lantaran menjadi mata-mata untuk Inggris, saat ketegangan antara Teheran dan sejumlah negara Barat atas kesepakatan nuklir dan program misil meningkat.

"Seorang warga Iran yang menjalankan tugas di meja Iran di British Council dan sedang bekerja sama dengan badan intelijen Inggris ... divonis 10 tahun penjara setelah adanya pengakuan yang jelas," kata juru bicara pengadilan Gholamhossein Esmaili, seperti dikutip Kantor Berita Fars.

Esmaili mengatakan seseorang yang divonis bertugas mengurusi proyek "infiltrasi budaya" di Iran. Pihaknya tidak mengidentifikasi orang tersebut dan tidak menyebutkan secara spesifik apakah ia juga berkewarganegaraan Inggris.

Kantor Luar Negeri Inggris tidak segera menanggapi email yang memintanya untuk berkomentar. British Council merupakan organisasi internasional Inggris untuk hubungan budaya.

Penangkapan warga Iran yang dituduh melakukan spionase meningkat sejak Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei tahun lalu mengatakan bahwa terdapat 'infiltrasi' agen Barat di negara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Trump Minta Negara Lain Tak Beli Minyak dari Iran Mulai 1 Mei

Trump Minta Negara Lain Tak Beli Minyak dari Iran Mulai 1 Mei

Bisnis | Selasa, 23 April 2019 | 10:49 WIB

Ada Perintah Penangkapan, Petinju Ini Urung Balik ke Negaranya

Ada Perintah Penangkapan, Petinju Ini Urung Balik ke Negaranya

Sport | Kamis, 18 April 2019 | 12:26 WIB

Korban Tewas Banjir di Iran Bertambah Jadi 62 Orang

Korban Tewas Banjir di Iran Bertambah Jadi 62 Orang

News | Kamis, 04 April 2019 | 13:51 WIB

Banjir Bandang Terjang Iran, 17 Tewas dan Ratusan Orang Luka-luka

Banjir Bandang Terjang Iran, 17 Tewas dan Ratusan Orang Luka-luka

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 13:58 WIB

Hubungan Memanas, Iran Usir 2 Diplomat Belanda

Hubungan Memanas, Iran Usir 2 Diplomat Belanda

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 06:19 WIB

Terkini

Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam

Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:02 WIB

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:39 WIB

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:35 WIB

Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara

Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:27 WIB

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:14 WIB

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:47 WIB

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:05 WIB

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:57 WIB

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:28 WIB