Kasus Makar, Permadi Janji Mau Diperiksa Polisi Rabu Besok

Selasa, 14 Mei 2019 | 12:17 WIB
Kasus Makar, Permadi Janji Mau Diperiksa Polisi Rabu Besok
[Twitter]

Suara.com - Politisi Partai Gerindra Permadi berjanji akan datang ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (15/5/2019) besok. Permadi berhalangan hadir dalam pemanggilan pihak Bareskrim Polri, Selasa (14/5/2019).

Permadi membenarkan apabila dirinya dipanggil pihak Bareskrim Polri sebagai saksi atas pelaporan kasus dugaan makar. Namun, ia mengaku tidak bisa hadir lantaran tengah memenuhi agenda rapat di MPR.

"Iya betul tapi aku tidak hadir karena ada rapat MPR," kata Permadi saat dihubungi wartawan, Selasa (14/5/2019).

Pemanggilan untuk dirinya bukan hanya berasal dari Bareskrim Polri. Ia mengaku mendapat tiga panggilan dari pihak kepolisian sebagai saksi, salah satunya ialah untuk pemeriksaan atas orasinya di gedung DPR.

"Saya dipanggil lagi besok di Polda, hari ini di Bareskrim Mabes, besok di Polda, kamis di Polda. Jadi aku dicecer dengan tiga panggilan terus," ujarnya.

"(Besok) hadir saya tidak mau mengelak terus. Hari ini saja tidak hadir karena ada rapat MPR," sambungnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Permadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kamis (9/5/2019) malam. Permadi dipolisikan atas ucapannya yang menyebut kata 'revolusi'. Ia dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Fajri.

Laporan itu bermula dari sebuah video yang beredar di Youtube. Video tersebut pun menjadi bukti bagi Fajri untuk melaporkan politisi Partai Gerindra itu.

Menurut Fajri, pihak kepolisian ternyata telah melakukan penyelidikan. Pasalnya, polisi telah terlebih dulu membuat laporan Model A sebelum pelaporan Fajri.

Baca Juga: Kasus Makar, Politisi Gerindra Permadi Minta Dipanggil Ulang

"Kita nggak perlu buat laporan polisi (LP) lagi, menindak lanjuti LP yang sudah ada katanya oleh tim Cyber dan nanti kita akan dipanggil sebagai saksi. Setelah kita sampai sini, katanya sudah ada laporan polisi, nah itu LP-nya LP A. Kalau LP A itu polisi yang buat laporan sendiri, temuan polisi," kata Fajri sesuai membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Meskipun laporan tersebut disampaikan kepada Polda Metro Jaya, namun laporan tersebut kini ditangani oleh Bareskrim Polri. Pemanggilan Permadi tersebut tertulis dalam lapran nomor S.pgl/1041-Subdit-I/V/2019/Dit Tipidum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI