5 Fakta Kasus Eggi Sudjana, Sejak Serukan People Power sampai Ditangkap

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 14 Mei 2019 | 17:13 WIB
5 Fakta Kasus Eggi Sudjana, Sejak Serukan People Power sampai Ditangkap
Caleg PAN Eggi Sudjana saat penuhi panggilan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Politikus Partai Amanat Nasional sekaligus anggota Persaudaraan Alumni 212 Eggi Sudjana, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus makar akibat seruan people power.

Sejak Senin (13/5) sore hingga Selasa (14/5/2019), Eggi tengah diperiksa di Polda Metro Jaya. Ia juga sudah berstatus tersangka yang ditangkap.

Penangkapan tersebut berawal dari ajakan Eggi Sudjana untuk melakukan people power dalam orasi di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Seruan tersebut menjadi viral di media sosial hingga akhirnya dilaporkan oleh seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac) ke Bareskrim Polri pada Jumat (19/4/2019).

Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Berikut Suara.com merangkum deretan fakta di balik kasus makar Eggi Sudjana.

1. Ditangkap di Polda Metro Jaya
Tim kuasa hukum Eggi Sudjana merasa ada yang aneh dalam penangkapan terhadap kliennya. Pasalnya, surat perintah penangkapan keluar saat Eggi Sudjana menjalani pemeriksaan sejak Senin (13/5) sore.

Penangkapan tersebut dilakukan saat Eggi Sudjana masih berada di ruang penyidik Polda Metro Jaya.

Padahal, sang kuasa hukum menilai Eggi Sudjana selalu menjalani pemeriksaan dengan kooperatif dan tidak ada upaya untuk melarikan diri.

baca juga

"Terhadap hal ini, sangat janggal dan aneh sekali karena penangkapan di ruangan penyidik. Kalau yang namanya penangkapan kan biasanya di luar daripada ruang penyidik," ujar Kuasa hukum Eggi, Pitra Romadoni.

2. Ajukan Praperadilan
Sebelum ditangkap, Eggi Sudjana terus menerus membantah bila ia menjadi tersangka makar.

Eggi merasa ada yang janggal terhadao pemberian status tersangka tersebut sehingga mengajukan praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan pada Jumat (10/5/2019).

Dengan pengajuan praperadilan tersebut, Eggi Sudjana memastikan ia tidak pernah berupaya melakukan makar ataupun mengutarakan ujaran kebencian.

Pengajuan praperadilan telah terdaftar di Pengadilan Jakarta Selatan dengan nomor 51/Pid/Pra/2019/PNJKT.SE.

"Perlu kami luruskan di sini bahwsanya klien kami tidak pernah melakukan makar, tidak pernah melakukan ujaran kebencian apalagi berita bohong," kata Pitra Romadoni.

3. Sempat Mangkir Pemeriksaan
Eggi Sudjana sempat mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka makar. Ia menolak untuk menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan alasan masih menunggu hasil pengajuan praperadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituding Tidak Membantu, BPN Bantah Ucapan Pengacara Eggi Sudjana

Dituding Tidak Membantu, BPN Bantah Ucapan Pengacara Eggi Sudjana

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 15:23 WIB

Pengacara Eggi Sudjana: BPN Kalau Tidak Bisa Bantu Jangan Buat Kami Susah!

Pengacara Eggi Sudjana: BPN Kalau Tidak Bisa Bantu Jangan Buat Kami Susah!

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 14:06 WIB

Tangkap Eggi Sudjana, Polisi Punya Waktu 24 Jam Tentukan Status Penahanan

Tangkap Eggi Sudjana, Polisi Punya Waktu 24 Jam Tentukan Status Penahanan

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 13:30 WIB

Kuasa Hukum Tak Terima Eggi Sudjana Ditangkap di Dalam Polda Metro Jaya

Kuasa Hukum Tak Terima Eggi Sudjana Ditangkap di Dalam Polda Metro Jaya

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 07:50 WIB

Terkini

Harga Emas Antam Berakhir Lesu, Turun Rp20.000 Meski Sempat Cetak Rekor

Harga Emas Antam Berakhir Lesu, Turun Rp20.000 Meski Sempat Cetak Rekor

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:03 WIB

Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut

Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:02 WIB

5 Rekomendasi Parfum Wangi Vanilla Manis Tahan Lama Sesuai Review

5 Rekomendasi Parfum Wangi Vanilla Manis Tahan Lama Sesuai Review

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:01 WIB

Anak Anggota DPRD Medan Ikut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Belum Ditahan

Anak Anggota DPRD Medan Ikut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Belum Ditahan

Sumut | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:59 WIB

Bisnis Inti KAI Tumbuh Solid, Laba Bersih Anjlok 74 Persen Tergerus Whoosh

Bisnis Inti KAI Tumbuh Solid, Laba Bersih Anjlok 74 Persen Tergerus Whoosh

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:59 WIB

Usung Konsep Drama SMA Militer, Serial Minerva Academy Rilis September 2026

Usung Konsep Drama SMA Militer, Serial Minerva Academy Rilis September 2026

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:55 WIB

Ketika Siaran Pidato Terputus: Rakyat Lebih Cemas Perang Dunia atau Biaya Hidup?

Ketika Siaran Pidato Terputus: Rakyat Lebih Cemas Perang Dunia atau Biaya Hidup?

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Hari Ini Terakhir Promo Buy 1 Get 1 Sports Station, Ada Nike hingga New Balance!

Hari Ini Terakhir Promo Buy 1 Get 1 Sports Station, Ada Nike hingga New Balance!

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:49 WIB

Didukung Bisnis Energi Terbarukan, HGII Catat Laba Bersih Rp 11,58 Miliar pada Semester I 2026

Didukung Bisnis Energi Terbarukan, HGII Catat Laba Bersih Rp 11,58 Miliar pada Semester I 2026

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029

Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029

Surakarta | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:43 WIB

×