Pengacara Eggi Sudjana: BPN Kalau Tidak Bisa Bantu Jangan Buat Kami Susah!

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Selasa, 14 Mei 2019 | 14:06 WIB
Pengacara Eggi Sudjana: BPN Kalau Tidak Bisa Bantu Jangan Buat Kami Susah!
Pengacara Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Tio).

Suara.com - Pengacara tersangka kasus makar Eggi Sudjana, Pitra Romadoni meminta tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tidak perlu ikut campur dalam kasus yang menimpa kliennya.

Pitra menyebut, jika tim BPN tidak bisa membantu Eggi Sudjana dalam menghadapi kasusnya, mereka tidak perlu membuat kliennya kesusahan.

"Saya minta kepada tim BPN, kalau seumpamanya tidak bisa membantu tolong jangan buat kita susah, itu saja," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019).

Saat ditanya lebih detail terkait penyataannya tersebut, Pitra memilih bungkam sehingga tidak bisa dijelaskan apa yang maksud penyataannya. Dia hanya menilai kliennya sudah menjadi korban dari dinamika politik Indonesia. Dia meminta semua pihak yang menyerukan people power juga diproses hukum.

"Bang Eggi Sudjana di sini, saya nyatakan sebagai korban politik. Karena saya menduga, ini sudah masuk ke dalam ranah politik," ucapnya

Pitra berharap seluruh orang yang menyerukan people power juga diusut seperti Eggi.

"Kalau berbicara people power, kita harus lihat asal muasal daripada people power tersebut. People power bukan Bang Eggi sebagai pencetus people power, akan tetapi ada berbagai pihak dan masih banyak lagi yang menyatakan people power tapi sampai saat ini tidak ada tindakan," tegas Pitra.

Saat ini, Eggi Sudjana sudah ditangkap Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (14/5/2019) 06.00 WIB dengan surat Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/1012/V/2019 Ditreskrimum.

Penyidik punya waktu 1x24 untuk menaikkan status Eggi menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Penangkapan itu dilakukan setelah Eggi memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (13/5/2019) 16.30 WIB. Pemeriksaan berjalan sekitar 13 jam hingga Selasa (14/5/2019) 06.00 WIB.

baca juga

Untuk diketahui, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Perkara yang dilaporkan adalah Tindak Pidana Pengaduan Palsu UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 220 KUHP Pencemaran Nama Baik UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 KUHP.

Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tindakan pidana yang dilaporkan adalah dugaan pemufakatan jahat atau makar.

Selain itu, Eggi juga dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP juncto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eggi Ogah Sendirian, Pengacara Minta Pencetus People Power Juga Ditangkap

Eggi Ogah Sendirian, Pengacara Minta Pencetus People Power Juga Ditangkap

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 14:04 WIB

Tangkap Eggi Sudjana, Polisi Punya Waktu 24 Jam Tentukan Status Penahanan

Tangkap Eggi Sudjana, Polisi Punya Waktu 24 Jam Tentukan Status Penahanan

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 13:30 WIB

Eggi Sudjana Sempat Menolak Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Makar

Eggi Sudjana Sempat Menolak Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Makar

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 13:08 WIB

Terungkap, Ini Kronologi Eggi Sudjana Ditangkap Polda Metro Jaya

Terungkap, Ini Kronologi Eggi Sudjana Ditangkap Polda Metro Jaya

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 12:45 WIB

TKN: Eggi Sudjana dan Kivlan Zein Dijerat Makar untuk Pencegahan

TKN: Eggi Sudjana dan Kivlan Zein Dijerat Makar untuk Pencegahan

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 10:43 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×