5 Fakta Kasus Eggi Sudjana, Sejak Serukan People Power sampai Ditangkap

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 14 Mei 2019 | 17:13 WIB
5 Fakta Kasus Eggi Sudjana, Sejak Serukan People Power sampai Ditangkap
Caleg PAN Eggi Sudjana saat penuhi panggilan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

"Alasanya Eggi sudah prapradilan atas status tersangkanya ini, artinya sedang kita uji apakah sah menurut hukum atau tidak. Karena yang dilaporkan (Pasal) 160 kok jadi (Pasal) 107 itukan makar bisa (dihukum) mati, seumur hidup, 15 tahun, nah kode etik kan belum," ujar perwakilan kuasa hukum Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis.

4. Kejanggalan Versi Eggi Sudjana
Eggi Sudjana merasa ada yang janggal dengan penetapan status tersangka kepadanya. Dalam sebuah wawancara di media televisi swasta, Eggi Sudjana membeberkan ada 8 kejanggalan terkait kasus yang membelitnya.

Mulai dari kecepatan waktu yang tak lazim, sampau materi pemeriksaan yang banyak ditanyakan soal pendapat padahal ia bukan saksi ahli.

Kejanggalan lain adalah, Ada perbedaan tanggal lahir di surat panggilan untuknya; dan, profesi dalam surat panggilan tertulis sebagai pengacara. Padahal profesi itu tidak bisa dituntut.

Selanjutnya Eggi mengklaim, ada perbedaan pasal yang dilaporkan dengan pasal yang keluar saat pemanggilan; ada perbedaan waktu dan delik dalam laporan; kasus makar tidak masuk dalam delik aduan; dan proses gelar perkara kasusnya yang dilakukan sepihak tanpa melibatkan dirinya.

5. Kisruh Tim Pengacara vs. BPN
Usai dilakukan penangkapan pada Selasa (14/5/2019) pagi, muncul kekisruhan antara kuasa hukum Eggi Sudjana dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga.

Kuasa hukum Eggi Sudjana Pitra Romadoni meminta agar BPN tidak perlu menambah beban bila tidak ingin membantu.

"Saya minta kepada tim BPN, kalau seumpamanya tidak bisa membantu,, tolong jangan buat kita susah, itu saja," ungkap Pitra.

Hal tersebut dibantah oleh Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Andre aRosiade. Ia mengaku tak paham terhadap pernyataan Pitra yang meminta BPN tidak ikut campur, padahal Eggi Sudjana juga merupakan bagian dari BPN.

baca juga

"Saya enggak tahu apa maksudnya pengacara itu, yang pasti kami tentu prihatin ya Bang Eggi ditahan, kami berharap penyidik tidak menahan bang Eggi karena selama ini beliau kooperatif," ungkap Andre Rosiade.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituding Tidak Membantu, BPN Bantah Ucapan Pengacara Eggi Sudjana

Dituding Tidak Membantu, BPN Bantah Ucapan Pengacara Eggi Sudjana

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 15:23 WIB

Pengacara Eggi Sudjana: BPN Kalau Tidak Bisa Bantu Jangan Buat Kami Susah!

Pengacara Eggi Sudjana: BPN Kalau Tidak Bisa Bantu Jangan Buat Kami Susah!

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 14:06 WIB

Tangkap Eggi Sudjana, Polisi Punya Waktu 24 Jam Tentukan Status Penahanan

Tangkap Eggi Sudjana, Polisi Punya Waktu 24 Jam Tentukan Status Penahanan

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 13:30 WIB

Kuasa Hukum Tak Terima Eggi Sudjana Ditangkap di Dalam Polda Metro Jaya

Kuasa Hukum Tak Terima Eggi Sudjana Ditangkap di Dalam Polda Metro Jaya

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 07:50 WIB

Terkini

Persija Harus Angkat Kaki dari Stadion GBK Usai Kalahkan Persib, Ini Kata Erick Thohir

Persija Harus Angkat Kaki dari Stadion GBK Usai Kalahkan Persib, Ini Kata Erick Thohir

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:10 WIB

Menkeu Suahasil Punya Cara Pandang Baru soal Efisiensi APBN

Menkeu Suahasil Punya Cara Pandang Baru soal Efisiensi APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:10 WIB

Purbaya Dicopot, Media Singapura Ungkit 'Offside' Wacana Tarif Selat Malaka

Purbaya Dicopot, Media Singapura Ungkit 'Offside' Wacana Tarif Selat Malaka

News | Senin, 14 September 2026 | 17:08 WIB

Laka Maut KM Virgo di Laut Masalembo, Kenapa Kapal Cepat Miring dan Tanpa Alarm Bahaya?

Laka Maut KM Virgo di Laut Masalembo, Kenapa Kapal Cepat Miring dan Tanpa Alarm Bahaya?

News | Senin, 14 September 2026 | 17:07 WIB

Suahasil Seharusnya Jadi Menkeu Sejak Sri Mulyani Mundur

Suahasil Seharusnya Jadi Menkeu Sejak Sri Mulyani Mundur

News | Senin, 14 September 2026 | 17:07 WIB

Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September

Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 16:59 WIB

BKPM Kalah Lawan Greenpeace di PTUN, Putusan KIP soal IUP Raja Ampat Dikuatkan

BKPM Kalah Lawan Greenpeace di PTUN, Putusan KIP soal IUP Raja Ampat Dikuatkan

News | Senin, 14 September 2026 | 16:57 WIB

Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Masih Rangkap Jabatan Wakomut PLN

Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Masih Rangkap Jabatan Wakomut PLN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 16:53 WIB

Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda

Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Senin, 14 September 2026 | 16:53 WIB

Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir

Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 16:50 WIB

×