5 Fakta Kasus Eggi Sudjana, Sejak Serukan People Power sampai Ditangkap

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 14 Mei 2019 | 17:13 WIB
5 Fakta Kasus Eggi Sudjana, Sejak Serukan People Power sampai Ditangkap
Caleg PAN Eggi Sudjana saat penuhi panggilan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

"Alasanya Eggi sudah prapradilan atas status tersangkanya ini, artinya sedang kita uji apakah sah menurut hukum atau tidak. Karena yang dilaporkan (Pasal) 160 kok jadi (Pasal) 107 itukan makar bisa (dihukum) mati, seumur hidup, 15 tahun, nah kode etik kan belum," ujar perwakilan kuasa hukum Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis.

4. Kejanggalan Versi Eggi Sudjana
Eggi Sudjana merasa ada yang janggal dengan penetapan status tersangka kepadanya. Dalam sebuah wawancara di media televisi swasta, Eggi Sudjana membeberkan ada 8 kejanggalan terkait kasus yang membelitnya.

Mulai dari kecepatan waktu yang tak lazim, sampau materi pemeriksaan yang banyak ditanyakan soal pendapat padahal ia bukan saksi ahli.

Kejanggalan lain adalah, Ada perbedaan tanggal lahir di surat panggilan untuknya; dan, profesi dalam surat panggilan tertulis sebagai pengacara. Padahal profesi itu tidak bisa dituntut.

Selanjutnya Eggi mengklaim, ada perbedaan pasal yang dilaporkan dengan pasal yang keluar saat pemanggilan; ada perbedaan waktu dan delik dalam laporan; kasus makar tidak masuk dalam delik aduan; dan proses gelar perkara kasusnya yang dilakukan sepihak tanpa melibatkan dirinya.

5. Kisruh Tim Pengacara vs. BPN
Usai dilakukan penangkapan pada Selasa (14/5/2019) pagi, muncul kekisruhan antara kuasa hukum Eggi Sudjana dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga.

Kuasa hukum Eggi Sudjana Pitra Romadoni meminta agar BPN tidak perlu menambah beban bila tidak ingin membantu.

"Saya minta kepada tim BPN, kalau seumpamanya tidak bisa membantu,, tolong jangan buat kita susah, itu saja," ungkap Pitra.

Hal tersebut dibantah oleh Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Andre aRosiade. Ia mengaku tak paham terhadap pernyataan Pitra yang meminta BPN tidak ikut campur, padahal Eggi Sudjana juga merupakan bagian dari BPN.

"Saya enggak tahu apa maksudnya pengacara itu, yang pasti kami tentu prihatin ya Bang Eggi ditahan, kami berharap penyidik tidak menahan bang Eggi karena selama ini beliau kooperatif," ungkap Andre Rosiade.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituding Tidak Membantu, BPN Bantah Ucapan Pengacara Eggi Sudjana

Dituding Tidak Membantu, BPN Bantah Ucapan Pengacara Eggi Sudjana

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 15:23 WIB

Pengacara Eggi Sudjana: BPN Kalau Tidak Bisa Bantu Jangan Buat Kami Susah!

Pengacara Eggi Sudjana: BPN Kalau Tidak Bisa Bantu Jangan Buat Kami Susah!

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 14:06 WIB

Tangkap Eggi Sudjana, Polisi Punya Waktu 24 Jam Tentukan Status Penahanan

Tangkap Eggi Sudjana, Polisi Punya Waktu 24 Jam Tentukan Status Penahanan

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 13:30 WIB

Kuasa Hukum Tak Terima Eggi Sudjana Ditangkap di Dalam Polda Metro Jaya

Kuasa Hukum Tak Terima Eggi Sudjana Ditangkap di Dalam Polda Metro Jaya

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 07:50 WIB

Terkini

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:24 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:22 WIB

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:11 WIB

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:09 WIB

Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'

Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:04 WIB

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:04 WIB

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:47 WIB

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:38 WIB

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:31 WIB