Fakir hingga Mualaf, Ini 8 Golongan yang Berhak Terima Zakat Fitrah

Rendy Adrikni Sadikin, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 15 Mei 2019 | 15:30 WIB
Fakir hingga Mualaf, Ini 8 Golongan yang Berhak Terima Zakat Fitrah
ILUSTRASI - Pembayaran zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (1/7)

Suara.com - Zakat merupakan harta yang dikeluarkan oleh seseorang. Saat Ramadan, seorang muslim diwajibkan mengeluarkan zakat atau disebut dengan zakat fitrah.

Zakat tersebut tidak bisa diberikan kepada sembarangan orang. Ada golongan tertentu yang berhak untuk menerima zakat, sehingga zakat yang dikeluarkan memiliki manfaat yang besar untuk orang tersebut.

Suara.com melansir dari Baznas.go.id, Rabu (15/5/2019), membayarkan zakat masuk dalam salah satu rukun Islam, yakni rukun ketiga.

Dengan demikian, kedudukan membayarkan zakat merupakan suatu kewajiban, terlebih zakat fitrah yang diwajibkan bagi siapapun tak peduli tua, muda, kaya ataupun miskin, selama ia hidup hingga matahari terbenam di hari terakhir bulan Ramadan maka ia wajib membayarkan zakat fitrah.

Dalam Al Quran Surat At Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan yang mengatur penyaluran zakat. Zakat hanya bisa disalurkan kepada 8 golongan sebagai berikut.

1. Fakir, yakni mereka yang tidak memiliki apapun sehingga tak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

2. Miskin, yakni mereka yang memiliki harta namun tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup.

3. Amil, yakni mereka yang bertugas untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

4. Mualaf, yakni mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan tauhid dan syariah.

baca juga

5. Hamba sahaya, yakni para budak yang ingin memerdekakan dirinya.

6. Gharimin, yakni mereka yang berutang untuk kebutuhan hidup demi mempertahankan jiwa dan izzahnya.

7. Fii sabilillah, yakni mereka yang berjuang di jalan ALlah untuk berdakwah, jidad dan sebagainya.

8. Ibnu sabil, yakni mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam rangka meningkatkan ketaatan kepada Allah.

Kedelapan golongan inilah yang berhak menerima zakat yang kita bayarkan. Di luar kedelapan golongan itu, maka mereka tidak berhak menerima zakat.

Untuk zakat fitrah dapat segera dibayarkan saat awal Bulan Ramadan tiba untuk menghindari kendala di akhir batas waktu. Adapun batas waktu pembayaran zakat fitrah yakni sebelum Salat Hari Raya Idul Fitri ditunaikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Rekomendasi Tempat Berburu Takjil dan Makanan Berbuka di Jakarta

5 Rekomendasi Tempat Berburu Takjil dan Makanan Berbuka di Jakarta

Lifestyle | Rabu, 15 Mei 2019 | 14:40 WIB

Kedamaian Muslim dan Warga Dayak di Bawah Masjid Pusaka Tabalong

Kedamaian Muslim dan Warga Dayak di Bawah Masjid Pusaka Tabalong

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 15:25 WIB

Ramadan, Wulan Guritno Targetkan Full Tarawih

Ramadan, Wulan Guritno Targetkan Full Tarawih

Entertainment | Rabu, 15 Mei 2019 | 12:24 WIB

Mudik Melintasi Jawa Timur? Mari Side Trip ke Madura

Mudik Melintasi Jawa Timur? Mari Side Trip ke Madura

Otomotif | Rabu, 15 Mei 2019 | 09:20 WIB

Mudik Lewat Tol Cipali Jawa Barat, Waspadai Insiden Begini

Mudik Lewat Tol Cipali Jawa Barat, Waspadai Insiden Begini

Otomotif | Rabu, 15 Mei 2019 | 08:05 WIB

Terkini

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:19 WIB

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:15 WIB

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:57 WIB

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:54 WIB

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:53 WIB